Sidang DKPP di Polda Lampung, Komisioner KPU 'Debat Panas' dengan Saksi PAN
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sidang kode etik Dewan Kehornatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan nomor perkara 118-PKE-DKPP/VI/2019 di ruang rapat utama Polda Lampung berlangsung panas, Kamis (04/07/2019).
Dalam sidang yang membahas dugaan pelanggaran kode etik atas perintah KPU Lampung kepada KPU Lampung Timur untuk mengoreksi hasil pleno dan melakukan pleno ulang di Kecamatan Batanghari Nuban.
Dari pantauan Kupastuntas.co di ruang sidang, suasana sempat panas ketika komisioner KPU Lampung M Tio Aliyansah mempertanyakan suatu hal yang menyatakan bahwa saksi dari PAN inkonsisten.
Pernyataan yang dilontarkan oleh komisioner tersebut, sontak menimbulkan keberatan dari para pengadu/pemohon dan menimbulkan perdebatan antara teradu dengan pengandu yang menganggap pertanyaan teradu kepada saksi itu bersifat menjebak.
"Keberatan majelis, pertanyaan yang disampaikan oleh teradu kepada saksi itu bersifat menjebak, dan bersifat menyimpulkan, ini tidak boleh," ungkap salah satu pengadu.
Diketahui pengadu nomor perkara 118-PKE-DKPP/VI/2019 adalah Hendri Yulianto, pengurus DPC Partai Gerindra Lampung Timur. Dia memberikan kuasa kepada Yuriansyah (advokat). Ada 15 orang penyelenggara pemilu yang menjadi teradu dalam perkara ini yakni; Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur yakni, Andri Oktavia, Maria Mahardini, Husin, Wanahari, dan Wasiyat Jaro Asmoro. Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung yakni, Nanang Trenggono, M Tio Aliansyah, Sholihin, Handy Mulyaningsih, dan Fauzan. Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur yakni Uslih, Lailatu Khoiriyah, Winarto, Syahroni, dan Dedi Maryanto. (Sule)
Berita Lainnya
-
SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali
Minggu, 21 Desember 2025 -
Amankan Kelistrikan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN UP3 Metro Gelar Apel Siaga
Minggu, 21 Desember 2025 -
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025









