• Sabtu, 30 November 2024

Polres Way Kanan Gelar Latihan Pra Operasi Sikat Krakatau 2019

Kamis, 04 Juli 2019 - 19.28 WIB
146

Kupastunta.co,Way Kanan - Polres Way Kanan menggelar kegiatan latihan pra operasi (Latpra Ops) Sikat Krakatau 2019 di aula Adhi Pradana Polres Way Kanan, Kamis (04/07/2019).

Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “Sikat Krakatau 2019”, akan dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 5 sampai 18 Juli 2019.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro didampingi Wakapolres Kompol Vicky Dzulkarnain bersama Kabagops Kompol Yudi Pristiwanto memimpin kegiatan latpra operasi sikat krakatau, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini selalu lakukan koordinasi baik anggota di Polres maupun unit-unit yang berada di Polsek jajaran sesuai dengan target operasi yang sudah di tentukan agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

"Dengan tujuan agar terciptanya situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan rasa aman yang dapat dirasakan oleh masyarakat serta terungkapnya kasus-kasus curas, curat, curanmor, penyalahgunaan senpi illegal baik pelaku, sindikat, barang bukti maupun penadah selama berlangsungnya operasi. Selain itu saya berharap adanya kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif mendukung operasi kepolisian dengan melaksanakan siskamling, pemberian informasi dan melaksanakan pam secara swakarsa di lingkungannya masing-masing guna terciptanya situasi yang kondusif dan aman,"terangnya.

Di tempat yang sama Kabag Ops Polres Way Kanan menambahkan selama kegiatan operasi sikat Krakatau 2019 ini, menekankan kepada anggota yang terlibat untuk melakukan kegiatan kepolisian berupa patroli pada jam rawan serta razia di jalur-jalur rawan kejadian baik C3 curat,curas dan curanmor maupun kecelakaan.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki atau menyimpan senpi atau bahan peledak segera menyerahkan ke polisi, dan tidak akan diproses secara hukum namun jika tidak diserahkan dan kemudian ditemukan oleh petugas dalam razia atau penggeberekan, penyimpan atau yang memiliki senjata api tentu akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, Wakapolres Way Kanan Kompol Vicky Dzulkarnain berikut Pejabat utama, Kapolsek Jajaran dan anggota yang terlibat. (Sandi)

Editor :