Modus Bungkus Sabu Dalam Tisu yang Diselipkan di Motor, Yulianto Terjaring Razia Polres Lampung Tengah
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Disaat Polri Polres Lampung Tengah melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan masih ada saja warga yang berani membawa barang narkotika jenis sabu, adalah Yulianto (30) warga Kelurahan Yukum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar, yang tak bisa mengelak lagi ketika polisi menemukan sabu di motornya.
Tepatnya di jalan Raya Yukum Jaya Terbanggi Besar, Anggota Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah melaksanakan Patroli rawan 3 C (curat, curas, dan curanmor), disaat itulah pihak polisi mencurigai seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih tanpa plat, hari Rabu (03/07/2019) jam 18.00 WIB.
“Karena curiga, orang tersebut ditanyai dan digeledah badan maupun motornya, polisi yang curiga karena motor yang dikendarai Yulianto tidak ada plat (nomor polisinya) namun ada tempat platnya, begitu diperiksa ada tisu warna putih setelah diambil didalam bungkus tisu tersebut didapati bungkusan plastik yang diduga didalamnya berisi sabu,” Kata Kasat Reserse Narkoba Iptu Dailami.
Dan pelaku Yulianto dibawa ke Satuan Reserse Narkoba untuk menjalani pemeriksaan dan dibuat Laporan Polisinya dengan Nomor LP /828-A/VI/2019/Polda Lpg/Res Lamteng. Tgl 03 Juli 2019.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku Yulianto di jerat dengan pasal 112 ayat (1) dan 114 (1) uu ri nomor 35 thn 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara,” tegas Kasat lagi. (Towo)
Berita Lainnya
-
Warga Patungan Perbaiki Jalan di Lamteng, Budi Hadi Minta Pemda Sikapi Serius Aspirasi Warga
Kamis, 23 April 2026 -
Kakek di Lampung Tengah Cabuli Bocah 7 Tahun di Kandang Kambing
Rabu, 22 April 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi: Pancasila Bukan Sekadar Simbol, Tapi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI
Sabtu, 18 April 2026 -
Amuk Massa di Balik Aksi Curanmor
Senin, 13 April 2026








