Disdik Lamsel Tunjuk Frans Sinatra Adung Sebagai Plh Kabid Bina Program

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan telah menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang Bina Program, pasca kabid sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung atas kasus korupsi.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico menyatakan, pihak dinas menunjuk Frans Sinatra Adung sebagai Plh Kabid Bina Program untuk menggantikan Yusmardi.
"Sudah ada kok Plh-nya, berkasnya sudah saya tandatangani, dan itu sudah kita naikkan ke kantor BKD Lampung Selatan," ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (4/7).
Thomas menjelaskan, Frans Sinatra Adung sebelumnya menjabat sebagi kepala seksi monitoring dan evaluasi bidang Bina Program di kantor Dinas Pendidikan Lampung Selatan.
"Pak Frans Sinatra Adung sendiri bekas bawahan pak Yusmardi," kata Thomas.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung Selatan Akar Wibowo menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil persidangan yang memiliki kekuatan hukum tetap/inckrah karena Yusmardi masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Ya, Undang-Undang-nya sudah jelas, di dalam Undang-undang ASN 2014 nomor 5 berkenaan dengan kasus Tipikor orang yang bersangkutan bisa diberhentikan apabila perkaranya telah berkekuatan hukum tetap," cetusnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025