Disdik Lamsel Tunjuk Frans Sinatra Adung Sebagai Plh Kabid Bina Program
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan telah menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang Bina Program, pasca kabid sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung atas kasus korupsi.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico menyatakan, pihak dinas menunjuk Frans Sinatra Adung sebagai Plh Kabid Bina Program untuk menggantikan Yusmardi.
"Sudah ada kok Plh-nya, berkasnya sudah saya tandatangani, dan itu sudah kita naikkan ke kantor BKD Lampung Selatan," ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (4/7).
Thomas menjelaskan, Frans Sinatra Adung sebelumnya menjabat sebagi kepala seksi monitoring dan evaluasi bidang Bina Program di kantor Dinas Pendidikan Lampung Selatan.
"Pak Frans Sinatra Adung sendiri bekas bawahan pak Yusmardi," kata Thomas.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung Selatan Akar Wibowo menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil persidangan yang memiliki kekuatan hukum tetap/inckrah karena Yusmardi masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Ya, Undang-Undang-nya sudah jelas, di dalam Undang-undang ASN 2014 nomor 5 berkenaan dengan kasus Tipikor orang yang bersangkutan bisa diberhentikan apabila perkaranya telah berkekuatan hukum tetap," cetusnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Tragedi KDRT Berujung Maut, Menantu Bunuh Mertua di Jati Agung Lampung Selatan
Senin, 20 April 2026 -
Tes DNA Bongkar Fakta Kasus Rudapaksa di Sidomulyo Lamsel, Kakek Kandung Jadi Tersangka
Sabtu, 18 April 2026 -
Polisi Bekuk Pencuri Uang Rp20 Juta di BRI Link Sidomulyo Lampung Selatan
Jumat, 17 April 2026 -
Diduga Salah Injak Gas, Mobil di Natar Lamsel Tewaskan Pengendara Motor
Jumat, 17 April 2026








