Disdik Lamsel Tunjuk Frans Sinatra Adung Sebagai Plh Kabid Bina Program
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan telah menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang Bina Program, pasca kabid sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung atas kasus korupsi.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico menyatakan, pihak dinas menunjuk Frans Sinatra Adung sebagai Plh Kabid Bina Program untuk menggantikan Yusmardi.
"Sudah ada kok Plh-nya, berkasnya sudah saya tandatangani, dan itu sudah kita naikkan ke kantor BKD Lampung Selatan," ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (4/7).
Thomas menjelaskan, Frans Sinatra Adung sebelumnya menjabat sebagi kepala seksi monitoring dan evaluasi bidang Bina Program di kantor Dinas Pendidikan Lampung Selatan.
"Pak Frans Sinatra Adung sendiri bekas bawahan pak Yusmardi," kata Thomas.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung Selatan Akar Wibowo menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil persidangan yang memiliki kekuatan hukum tetap/inckrah karena Yusmardi masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Ya, Undang-Undang-nya sudah jelas, di dalam Undang-undang ASN 2014 nomor 5 berkenaan dengan kasus Tipikor orang yang bersangkutan bisa diberhentikan apabila perkaranya telah berkekuatan hukum tetap," cetusnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Massa Kepung Rumah Kades di Lampung Selatan, Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat
Selasa, 02 Juni 2026 -
Tiga Pria di Palas Dibekuk Polisi Saat Membungkus Sabu, Pemasok dari Jabung Masuk DPO
Senin, 01 Juni 2026 -
Cekcok Berujung Maut di Siger Park Lamsel, Wanita Muda Tewas Ditikam Badik
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026








