Diduga Bermasalah, Kejati Lampung Siap Usut PLTU Tarahan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung siap mengusut kejadian kerusakan mesin pembangkit yang kerap terjadi PLTU Tarahan. Kejati ingin mendalami kemungkinan adanya dugaan permainan dalam perbaikan mesin pembangkit.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Andi Suharlis, melalui Kasi Penyidikan Pidsus Tedi mengatakan, perkara apapun yang dilaporkan pasti diterima dan ditangani oleh Kejati Lampung, apalagi yang menyangkut dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Perkara yang dilaporkan ke Kejati pasti kita terima dan kita telaah terlebih dahulu untuk dilakukan penyelidikan. Apalagi jika perkara itu menyangkut kepentingan orang banyak dan terindikasi korupsi,” kata Tedi, kepada Kupastuntas.co, Rabu (3/7).
Tak hanya dari laporan saja, lanjut Tedi, pihaknya juga memonitoring dari pemberitaan-pemberitaan yang ada di media massa khususnya terkait persoalan mesin pembangkit PLTU Tarahan yang kerap rusak. “Kita siap tindaklanjuti. Terima kasih informasinya,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK juga akan mengecek mesin pembangkit di PLTU Tarahan yang selama ini kerap mengalami kerusakan. KPK ingin memastikan apakah kasus korupsi Emir Moeis dalam pengadaan peralatan di PLTU Tarahan, berdampak langsung pada kualitas mesin pembangkit.
Kerusakan mesin pembangkit milik PLTU Tarahan di Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Tarahan, Lampung Selatan yang hampir terjadi setiap tahun, ternyata juga menjadi atensi (Perhatian) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berencana mengecek langsung kualitas mesin pembangkit milik PLTU Tarahan.
Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Dian Patria mengatakan, pihaknya masih harus mempelajari dulu penyebab kerusakan pembangkit di PLTU Tarahan yang kerap terjadi, seperti apa penyebabnya dan dampaknya serta hal-hal yang terkait lainnya.
“Ini (kerusakan mesin PLTU Tarahan) banyak ranahnya di penindakan, kalau kami hanya bidang pencegahan. Tapi intinya ini masukan buat saya dan coba nanti kita cek dengan pihak PLN di Lampung dan Pemda sebenarnya apa yang terjadi," kata Dian (Oscar)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








