RSUDAM Bantah Kemenpan RB, Sebut Pelayanan Publik Masuk Kategori Baik

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasubbag Humas RSUDAM, Akhmad Sapri secara tegas menolak hasil survei Kemenpan RB yang menyatakan bahwa pelayanan publik di RSUDAM kurang baik.
Ia mengklaim justru RSUDAM mendapat kategori terbaik pertama di Provinsi Lampung dalam hal pelayanan publik. "Salah itu (pemaparan dari Kemenpan RB). RSUDAM untuk di Lampung paling tinggi. Kita dapat sertifikatnya bahwa RSUDAM sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori baik dengan catatan tahun 2018," tegasnya.
Dia menerangkan, selain itu kategori pelayanan publik baik juga diperoleh Samsat, dan Dinas Penanaman Modan dan PTSP. Bahkan kata dia, ketiga instansi itu akan kembali dilakukan penilaian oleh Kemenpan RB besok (04/07/2019).
"Paling tinggi, B nilai kita. Makanya ketiga ini mau disurvei ulang. Kita sudah siap untuk besok," katanya.
Lebih lanjut Sapri menjelaskan, sejauh ini pihaknya terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan terus berinovasi di setiap pelayanannya, seperti halnya pendaftaran secara online, anjungan pendaftaran mandiri, dan lainnya.
Sebelumnya, Asisten Deputi Koordinasi Pelayanan Kebijakan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Noviana Andrina, menyebutkan dari hasil evaluasi, ada tiga instansi di Lampung yang nilai pelayanan publiknya masih belum baik, yaitu di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Pernyataan tersebut ia sampaikan pada acara penyelenggaraan pelayanan publik, di Gedung Balai Keratun Ruang Abung, Rabu (03/07/2019).
"Itu karena tidak memiliki standar pelayanan yang melibatkan masyarakat dan belum dipublikasikan. lalu juga pada tempat kerja, harus ada maklumat pelayanan, ini wajib disusun oleh penyelenggara pelayanan dan ditandatangani oleh pimpinannya," jelas Noviana. (Erik)
Berita Lainnya
-
Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025