Sekkab Pringsewu Gelar Rapat Penetapan Tukin Bagi Pejabat
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pringsewu akan melaksanakan rapat final penetapan tunjangan kinerja (Tukin) bagi pejabat Pringsewu, Selasa (02/07/2019) malam.
Rapat final penetapan Tukin akan dipimpin Sekda Budiman yang diikuti para asisten, kepala dinas, kepal kantor, kepala badan, serta camat se-Kabupaten Pringsewu dan masing-masing wajib mengikutsertakan kasubbag perencanaan.
Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, pemberian Tukin bagi pejabat hingga staf (PNS) berdasarkan ketentuan PermenPAN-RB nomor 63 tahun 2011 tentang pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
"Tukin akan diterapkan pada APBD perubahan 2019, mengenai berapa besaran jumlah Tukin nanti akan dibahas pada rapat final," ungkap Arif Nugroho. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
Jumat, 12 Juni 2026 -
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Keroyok Seorang Pria
Jumat, 12 Juni 2026 -
Kepergok Maling Motor, Residivis Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Bawa Sabu 51 Gram Melintas di Sukoharjo Pringsewu, Dua Warga Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Selasa, 02 Juni 2026








