Sekkab Pringsewu Gelar Rapat Penetapan Tukin Bagi Pejabat

Kupastuntas.co, Pringsewu - Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pringsewu akan melaksanakan rapat final penetapan tunjangan kinerja (Tukin) bagi pejabat Pringsewu, Selasa (02/07/2019) malam.
Rapat final penetapan Tukin akan dipimpin Sekda Budiman yang diikuti para asisten, kepala dinas, kepal kantor, kepala badan, serta camat se-Kabupaten Pringsewu dan masing-masing wajib mengikutsertakan kasubbag perencanaan.
Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, pemberian Tukin bagi pejabat hingga staf (PNS) berdasarkan ketentuan PermenPAN-RB nomor 63 tahun 2011 tentang pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
"Tukin akan diterapkan pada APBD perubahan 2019, mengenai berapa besaran jumlah Tukin nanti akan dibahas pada rapat final," ungkap Arif Nugroho. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 6 Pengguna Narkoba di Pringsewu
Kamis, 09 Oktober 2025 -
44 Tim Seni Ramaikan Lomba Kuda Kepang dan Reog Ponorogo di Even Pringsewu Cultural Festival 2025
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Pria di Pringsewu Tega Gelapkan Motor Teman Demi Judi Slot
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sakit Hati Disebut Seperti Kucing, Alasan Pemuda di Pringsewu Bacok Kakak Ipar hingga Tewas
Jumat, 03 Oktober 2025