Sekkab Pringsewu Gelar Rapat Penetapan Tukin Bagi Pejabat

Kupastuntas.co, Pringsewu - Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pringsewu akan melaksanakan rapat final penetapan tunjangan kinerja (Tukin) bagi pejabat Pringsewu, Selasa (02/07/2019) malam.
Rapat final penetapan Tukin akan dipimpin Sekda Budiman yang diikuti para asisten, kepala dinas, kepal kantor, kepala badan, serta camat se-Kabupaten Pringsewu dan masing-masing wajib mengikutsertakan kasubbag perencanaan.
Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, pemberian Tukin bagi pejabat hingga staf (PNS) berdasarkan ketentuan PermenPAN-RB nomor 63 tahun 2011 tentang pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
"Tukin akan diterapkan pada APBD perubahan 2019, mengenai berapa besaran jumlah Tukin nanti akan dibahas pada rapat final," ungkap Arif Nugroho. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Mantri Bank di Pringsewu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR
Senin, 28 April 2025 -
Warga Protes Pembangunan Gedung Bioskop di Desa Tambah Rejo Pringsewu
Senin, 28 April 2025 -
Tertangkap Basah, Dua Pencuri Motor di Pringsewu Diamuk Massa
Sabtu, 26 April 2025 -
Kementan Dorong Tiga Instrumen Pertanian: Milenial Produktif, Lahan Potensial, dan Teknologi Modern
Kamis, 24 April 2025