Sekkab Lambar Kecam Pelaku Pencabulan Ayah Terhadap Anaknya di Pekon Sukamakmur

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat (Lambar) Akmal Abdul Nasir gerah dan mengecam pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di kabupaten bumi beguai jejama sai betik.
Terkait pelaku pencabulan yang terjadi di Pemangku Campang, Pekon (Desa) Sukamakmur, Kecamatan Belalau, Aan sapaan akrab Akmal Abdul Nasir berharap agar dijatuhi sanksi yang setimpal untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.
"Ini murni kejahatan dan mengganggu masa depan anak yang menjadi korban. Saya tentunya berharap agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," kata Aan ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (02/07).
Berita Terkait : Tega! Seorang Ayah di Lambar Cabuli Anak Kandung Berulang Kali
Setelah mengetahui dan mendapat informasi tentang peristiwa pencabulan tersebut, Aan dengan cepat memanggil dan koordinasi dengan dinas terkait. Dihadapan kepala dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan dua orang staffnya Aan memerintahkan untuk segera turun kelapangan paling lambat besok.
"Saya berharap, pihak dinas terkait untuk segera mengkroscek dan memberikan perlindungan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, agar korban segera merasa terlindungi," pinta Aan.
Selain itu, Aan mengimbau kepada dinas terkait untuk segera mencari langkah-langkah antisipasi agar dikemudian hari peristiwa serupa tidak terulang.
"Bila diperlukan segera bentuk lembaga hingga ketingkat bawah untuk turut mengawasi dan menjaga serta melindungi anak-anak yang ada di kabupaten Lambar dari ancaman pelaku kejahatan," tegasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
POPKAB II Lampung Barat Digelar Juli 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov
Kamis, 08 Mei 2025 -
Tiga Pelajar Asal Lampung Barat Lolos Paskibraka Provinsi, Satu Menuju Istana
Kamis, 08 Mei 2025 -
17 Kelompok Tani di Lampung Barat Bakal Terima Bantuan Pupuk Organik Cair
Kamis, 08 Mei 2025 -
64 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab Lambar Berpotensi Kehilangan Pendapatan 66 Miliar
Kamis, 08 Mei 2025