• Minggu, 29 September 2024

Satpol PP Lampung Utara Bongkar Kios di Atas Trotoar

Selasa, 02 Juli 2019 - 09.17 WIB
504

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara melakukan pembongkaran terhadap satu kios pedang di atas trotoar Jalan Sukarno-Hatta Kotabumi.

Pembongkaran kios itu menurut Kepala Satpol PP Lampung Utara, Firmansyah dilakukan karena sebelumnya pihaknya telah memberikan teguran untuk segera dipindahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah setempat. Namun hingga batas waktu yang diberikan belum juga dibongkar oleh pemiliknya sehingga pembongkaran dilakukan oleh anggota Satpol PP setempat, Senin (01/07/2019).

Dikatakan Firmansyah, dari 13 kios yang ada kawasan trotoar di Jalan Sukarno Hatta Kotabumi tersebut, ada satu kios yang masih melakukan aktivitas untuk berjualan dan itu bukan hanya dilakukan pada siang hari tapi hingga malam hari.

"Karena tidak mengindahkan imbauan dan teguran yang kita berikan sehingga kios itu kita bongkar dan barang-barangnya kita bawa ke kantor satpol PP," kata Firmansyah.

Tindakan tegas tersebut selain dari tidak mengindahkan teguran aparat penegak Perda di Kabupaten Lampung Utara, pembongkaran terhadap kios itu karena ada delik aduan dari masyarakat dan pihak sekolah yang menduga adanya transaksi lain selain dari berjualan.

Keberadaan kios itu tepat berada di depan bangunan SMA PGRI 1 Kotabumi, tepatnya berada di depan RS Handayani Kotabumi, dan menurut pihak sekolah, bahwa sering terjadi transkasi jual beli rokok dan transaksi lain yang dicurigai bisnis barang haram. Sehingga satpol PP melakukan pembongkar terhadap kios tersebut.

Dijelaskan, Firmansyah bahwa pihaknya selain memberikan teguran secara lisan juga sudah melakukan pendekatan sampai pada pemberian surat teguran. Pada akhirnya hingga batas waktu yang diberikan, Minggu (30/06/2019) lalu pemilik tidak juga membongkar kiosnya, sehingga dilakukan pembongaran paksa.

Lebih lanjut disampaikan Kasat Pol PP Lampung Utara itu pembongkar lapak milik pedagang tersebut bisa dilakukannya sendiri dan membersihkan dagangannya dari lokasi tersebut. Namun hal itu tidak dilakukan oleh sang pemilik.

"Pembongkaran kios ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari Polri, Lurah Tanjung Harapan dan pihak Sekolah SMA PGRI 1 Kotabumi," jelasnya.

Untuk sementara ini para pedagang diminta mencari lokasi sendiri untuk berjualan. Karena beberapa waktu lalu pihak Pemda setempat telah mencarikan solusi namun hingga saat ini para pedangan masih tidak mengindahkan.

Relokasi tempat pedangan di kawasan RS Handayani itu, lanjut Firmansyah rencananya akan ditempatkan disamping bangunan RS tersebut. Namun kendalanya, terang dia, karena pihak Kelurahan, Kecamatan dan Pemda setempat belum bertemu dengan pemilik tanahnya.

"Dalam hal ini pemerintah daerah siap untuk memfasilitasi dan akan mencarikan solusi bagi para PKL. Tapi kendalanya hingga saat ini pemilik tanahnya belum juga bisa di temui. Namun kita bersama Lurah dan Camat akan terus berupaya dan mencarikan solusinya," lanjutnya. (Sarnubi)

 

 

Editor :