PT Tanjung Selaki Diberi Tenggat Sepekan Perbaiki Gorong-Gorong
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memberi tenggat waktu satu minggu kepada PT Tanjung Selaki untuk memperbaiki gorong-gorong di Dusun Graba, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung.
Hal ini terungkap dalam mediasi yang dipimpin Nanang Ermanto dengan pihak PT Tanjung Selaki di ruang rapat Wakil Bupati Lampung Selatan, Senin (01/07/2019).
Audiensi menindaklajuti keluhan warga setempat yang kerap dihantui kekhawatiran soal banjir, lantaran terjadinya penyempitan gorong-gorong di lokasi aliran air Sungai Graba.
"Saya minta PT Tanjung Selaki memperbaiki gorong-gorong disana. Saya minta dalam satu minggu ini sudah ada eksesnnya. Itu supaya warga disana tidak resah lagi karena kebanjiran," ucap Nanang dihadapan penanggungjawan PT Tanjung Selaki Andi Aziz.
Politisi PDI-P itu menilai, kondisi gorong-gorong yang ada di kawasan PT Tanjung Selaki itu terjadi penyempitan. Sehingga, saat hujan turun aliran air mampet dan akhirnya tumpah kepemukiman warga.
"Kalau ini bersinggungan dengan rakyat, saya tidak akan main-main. Ini keluhan warga, jangan dianggap enteng dan main-main," tegas Nanang.
Ia pun meminta kepada seluruh perusahaan di Lampung Selatan untuk ikut perduli terhadap lingkungan sekitar, terutama memperhatikan keluhan warga.
"Saya tidak melarang inventasi disini, tapi mereka tidak juga tutup mata terhadap kondisi dibawah," kata Nanang.
Sementara itu, pihak PT Tanjung Selaki Andi Aziz menyatakan kesiapan untuk mengiplemtasikan permintaan pemerintah setempat. "Yang jelas kami laporkan dulu ke pimpinan, supaya ini cepat ada penyelesaian," tandasnya. (Dirsah/Edu)
Artikel ini telah terbit pada Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 02 Juli 2019 dengan judul "PT Tanjung Selaki Diminta Perbaiki Gorong-gorong"
Berita Lainnya
-
Sempat Tembus 80 Ribu per Kilogram, Harga Cabe Besar di Pasar Kalianda Mulai Turun
Rabu, 15 Januari 2025 -
Viral di Medsos Security Pelabuhan Bakauheni Diduga Pungli, Begini Penjelasan Polisi
Rabu, 15 Januari 2025 -
Polisi Usut Mafia Tanah di Lahan PTPN 7 Natar Lampung Selatan
Selasa, 14 Januari 2025 -
4 Provokator Diamankan Saat Eksekusi Lahan PTPN 7 di Lamsel, Polisi: Warga Lamteng, Lampura dan Lamtim
Selasa, 14 Januari 2025