PT Tanjung Selaki Diberi Tenggat Sepekan Perbaiki Gorong-Gorong

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memberi tenggat waktu satu minggu kepada PT Tanjung Selaki untuk memperbaiki gorong-gorong di Dusun Graba, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung.
Hal ini terungkap dalam mediasi yang dipimpin Nanang Ermanto dengan pihak PT Tanjung Selaki di ruang rapat Wakil Bupati Lampung Selatan, Senin (01/07/2019).
Audiensi menindaklajuti keluhan warga setempat yang kerap dihantui kekhawatiran soal banjir, lantaran terjadinya penyempitan gorong-gorong di lokasi aliran air Sungai Graba.
"Saya minta PT Tanjung Selaki memperbaiki gorong-gorong disana. Saya minta dalam satu minggu ini sudah ada eksesnnya. Itu supaya warga disana tidak resah lagi karena kebanjiran," ucap Nanang dihadapan penanggungjawan PT Tanjung Selaki Andi Aziz.
Politisi PDI-P itu menilai, kondisi gorong-gorong yang ada di kawasan PT Tanjung Selaki itu terjadi penyempitan. Sehingga, saat hujan turun aliran air mampet dan akhirnya tumpah kepemukiman warga.
"Kalau ini bersinggungan dengan rakyat, saya tidak akan main-main. Ini keluhan warga, jangan dianggap enteng dan main-main," tegas Nanang.
Ia pun meminta kepada seluruh perusahaan di Lampung Selatan untuk ikut perduli terhadap lingkungan sekitar, terutama memperhatikan keluhan warga.
"Saya tidak melarang inventasi disini, tapi mereka tidak juga tutup mata terhadap kondisi dibawah," kata Nanang.
Sementara itu, pihak PT Tanjung Selaki Andi Aziz menyatakan kesiapan untuk mengiplemtasikan permintaan pemerintah setempat. "Yang jelas kami laporkan dulu ke pimpinan, supaya ini cepat ada penyelesaian," tandasnya. (Dirsah/Edu)
Artikel ini telah terbit pada Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 02 Juli 2019 dengan judul "PT Tanjung Selaki Diminta Perbaiki Gorong-gorong"
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Dorong Petani Singkong Beralih ke Jagung, Janji Bantu Bibit dan Pompa Air
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Geger, Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Karang Anyar Lamsel
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Disebut Terlibat Dapur MBG, Polman Sinaga: Saya Hanya Sewakan Ruko, Tak Terlibat Pengelolaan
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Nekat Jebol Plafon, Warga Way Urang Ditangkap Polisi Usai Gondol Rp13 Juta
Senin, 06 Oktober 2025