Tingkat Hunian Hotel di Lampung Turun Hingga 13 Persen
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Mei 2019 tercatat 49,63 persen. Jumlah itu turun 13,03 poin dibanding TPK hotel pada April 2019 yang tercatat sebesar 62,67 persen.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2018, TPK hotel berbintang turun sebesar 0,18 poin. Adapun, jumlah tamu selama Mei 2019 yang menginap di hotel berbintang mencapai 34.338 orang, terdiri dari 118 tamu asing dan 34.220 tamu domestik. Kondisi ini mengalami penurunan sebanyak 16.220 orang (32,08 persen) dibandingkan April 2019 yang tercatat 50.558 orang.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum menjelaskan, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Mei 2019 tercatat 1,79 hari, naik 0,13 poin dibanding RLMT hotel pada April 2019 yang tercatat sebesar 1,66 hari.
“Bila diamati menurut klasifikasi hotel berbintang pada Mei 2019, TPK hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 52,69 persen, hotel bintang 3 sebesar 52,16 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 42,39 persen,” jelas Yeane dalam pres rilis di Kantor BPS Lampung, Senin (1/7/2019).
Sementara, untuk jumlah tamu asing dan tamu domestik hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 4.872 orang, hotel bintang 3 sebanyak 21.960 orang, dan hotel bintang 4 dan 5 sebanyak 7.506 orang. (Tampan)
Berita Lainnya
-
OJK: Literasi Keuangan Faktor Penentu Masa Depan Generasi Muda
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Investor Pasar Modal di Lampung Capai 311.933 Orang, Total Transaksi Rp9,3 Triliun
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Pertanian Kontribusi Terbesar Ekonomi Lampung Lima Tahun Terakhir, BPS: Kokoh Meski di Tengah Terpaan Covid-19
Minggu, 06 Oktober 2024 -
OJK Ungkap Transaksi Pinjaman Online Tembus 69,39 Triliun
Senin, 09 September 2024