Pasca Putusan MK, Masyarakat Lampung Diminta Hindari Konflik dan Jaga Persatuan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak seluruh elemen masyarakat khusnya masyarakat Lampung untuk menghindari konflik dan menjaga keamanan, serta mengantisipasi potensi konflik yang akan menganggu proses-proses demokrasi dan persatuan negara.
Demikian disampaikan Pj. Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat membacakan sambutan Gubernur pada Upacara Mingguan di Lapangan Korpri, Senin (1/7/2019).
“Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan Pasangan Calon Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, hendaknya disikapi dengan kedewasaan berpolitik. Mesti diyakini, hakim-hakim di MK telah memutuskan dengan seadil-adilnya dan telah sesuai dengan fakta-fakta yang ada, berdasarkan fakta-fakta yang ada,” kata Sekda.
“Sebagai Pemerintah Daerah, kami mempunyai kewajiban untuk menjaga stabilitas politik dan stabilitas keamanan di daerah. Sarana yang disediakan oleh konstitusi kita bahwa segala perselisihan, sengketa Pemilu itu diselesaikan melalui MK," imbuhnya.
Fahrizal menjelaskan hal ini dimaksudkan dalam menjamin terciptanya kondisi sosial, hukum, dan keamanan dalam negeri yang kondusif dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat Lampung yang berjaya.
“Untuk itu, mari kita ciptakan situasi yang kondusif yang tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat, merajut kembali persatuan, persaudaraan, dan kerukunan kita, karena Indonesia adalah rumah kita bersama," ujarnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Rabu, 22 April 2026 -
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana Sayangkan Menu MBG Basi di Garuntang, Desak Perbaikan Kualitas Layanan
Rabu, 22 April 2026 -
Kasus Korupsi Lahan Kemenag, Terdakwa Thio Sulistio Mengaku Alami Tekanan Mental Berat
Rabu, 22 April 2026 -
Tingkatkan Keterampilan Pertolongan Pertama, Klinik Pratama UIN RIL Gelar Bimtek Basic Life Support
Rabu, 22 April 2026








