Kantor Unit Kerja Imigrasi Non TPI Kelas III Kotabumi di Krui Mulai Melakukan Pelayanan Paspor
Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Kantor Unit Kerja Imigrasi Non TPI Kelas III Kota Bumi di Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), telah melayani pembuatan paspor untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Pesbar dan sekitarnya, sejak Rabu (26/06/2019) kemarin.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kadis Kominfo Pesibar, Tedi Zadmiko, di ruang kerjanya (Senin 01/07/2019).
Dijelaskannya, untuk pelayanan izin tinggal belum bisa dilakukan. Bentuk-bentuk pelayanan yang sudah dilakukan adalah pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor yang sudah mati.
"Pelayanan dilakukan dari hari Senin hingga Jumat pada jam kerja. Untuk pelayanan foto dilakukan pada hari Selasa, Rabu dan Kamis. Dikarenakan tenaga teknis masih berasal dari kantor imigrasi Kota Bumi", papar Tedi.
https://youtu.be/hMh4bztBpMs
Sementara itu terkait peresmian Kantor Unit Kerja Imigrasi Non TPI Kelas III Kota Bumi di Krui, akan dilakukan pada bulan Juli atau dalam waktu dekat.
Dengan adanya Kantor Unit Kerja Imigrasi Non TPI Kelas III Kota Bumi di Krui, masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus persyaratan untuk berangkat keluar negeri, terutama dalam pembuatan paspor tersebut. (Nova)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Baru Isi Jabatan Strategis di Pemkab Pesisir Barat
Rabu, 11 Maret 2026 -
Nekat Mandi di Perairan Pantai Way Nipah Pesibar, Bocah 14 Tahun Asal Tangerang Hilang Terseret Ombak
Senin, 01 April 2024 -
DPO 5 Bulan, Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Pesibar Ditangkap Polisi
Sabtu, 30 Maret 2024 -
Delapan Hari Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pesibar Amankan Enam Pelaku Tindak Kriminal
Kamis, 28 Maret 2024



