DPRD Metro Gelar Paripurna Bahas Empat Raperda
Kupastuntas.co, Metro - DPRD Kota Metro gelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Metro yang dijawab langsung oleh Walikota Metro yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, pada Senin (01/07/2019).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Anna Morinda dihadiri Walikota Metro, Wakil Walikota Metro, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Anggota DPRD, Anggota Fokorpimda, Ketua Pengadilan Agama Kota Metro, Sekretaris Daerah Kota Metro, Para tokoh masyarakat, Pimpinan Organisasi Sosial Politik, Organisasi kemasyarakatan, Organisasi Wanita, LSM, dan para Pers.
Dalam rapat paripurna fraksi-fraksi dari masing-masing partai menyampaikan pandangannya terhadap 4 (empat) Raperda yang terdiri dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018, Sistem Kesehatan Daerah, Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan Perubahan atas Perda Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro.
Rapat dimulai dari laporan 7 (tujuh) fraksi yang ada di DPRD Kota Metro dalam menanggapi 4 (empat) Perda yang menjadi topik pembahasan. Menurut pandangan fraksi yang disampaikan, terdapat banyak kekurangan yang harus diperbaiki di Kota Metro.
“Dari segi pertanggungjawaban APBD TA 2018, saat ini permerintah Kota Metro berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah seperti lahan parkir,” ucap Pairin.
Lanjutnya, saat ini Kota Metro memiliki 85 titik lahan parkir, salah satunya perubahan yang sudah terjadi dengan mengunakan sistem e-parkir yang sudah terlaksana pada tahun 2017 di RSUD Ahmad Yani Kota Metro. Untuk selanjutnya pada APBD Tahun 2019 telah dianggarkan untuk e-parkir di lokasi pusat pertokoan Sumur Bandung dan selanjutnya akan dipasang di Pasar Cendrawasih.
Sementara itu, pada sistem kesehatan daerah khususnya RSUD A. Yani Metro, pemerintah terus-menerus meningkatkan fasilitas-fasilitas yang ada, menambah dokter spesialis, menambah kelas perawatan, dan masih banyak lagi.
“Dalam pengelolaan limbah domestik saya berharap nantinya akan menjadi sebuah dasar untuk meningkatkan perhatian semua pihak secara terpadu dan komprehensif,”ujar Pairin.
Di akhir pidatonya Achmad Pairin berharap, dengan adanya Raperda ini dapat membuka wawasan kita dan memberikan masukan-masukan untuk kemajuan Kota Metro yang lebih baik. (Han)
Berita Lainnya
-
May Day 2026, DPC PDI Perjuangan Kota Metro Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis
Jumat, 01 Mei 2026 -
Rekomendasi DPRD Menguat, Pengamat Minta Dewan Kunci Pemkot dengan Matriks dan Deadline
Jumat, 01 Mei 2026 -
Efril Hadi Tegaskan Rekomendasi LKPJ 2025 Wajib Ditindaklanjuti, DPRD Metro Siapkan Langkah Tegas
Jumat, 01 Mei 2026 -
DPRD Bongkar 21 Masalah Serius Pemkot Metro, Warning untuk Walikota
Kamis, 30 April 2026








