Bupati Pesibar: Tapis Karya Seni Tangan Kreatif Pengrajin Lampung yang Perlu Dilestarikan
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-07/jyujte.jpg)
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kerajinan tapis merupakan karya seni hasil tangan kreatif para pengrajin di provinsi Lampung yang harus terus dilestarikan. Hal tersebut dikatakan Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal dalam acara bimbingan teknis bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) kerajinan tapis, diHotel Sartika Pekon Seray kecamatan Pesisir Tengah, Senin (01/07/2019).
"Kerajinan tapis merupakan sebuah karya seni yang dibuat oleh tangan-tangan kreatif para pengrajin di kabupaten khususnya dan provinsi lampung pada umumnya," ujar Bupati Pesibar, Agus.
Dilanjutkannya, kembali kepada sejarah, kabupaten Pesibar merupakan salah satu daerah penghasil kerajinan tapis ternama sejak dahulu. Dari hasil produknya yang sangat unik dan rapi memberikan nilai estetika yang tinggi bagi para penikmatnya.
"Sehingga dianggap perlu untuk dilestarikan dan dikembangkan menjadi aneka produk yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas," ungkapnya.
Ditandaskannya, seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan minat pasar yang terus berubah, maka pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dituntut untuk terus berinovasi mengimbangi perkembangan permintaan pasar.
"Dengan adanya semangat kewirausahaan yang kuat, dapat menciptakan lapangan kerja sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang makin berkembang," pungkasnya.
Hadir pada kesempatan itu, ketua TP.Pkk Hj.Septi Istiqlal, Direktur IKM Kimia Sandang, Kerajinan dan Industri Aneka RI Ir.E.Ratna Utarianingrum,M.Si., Ketua Dharma Wanita Farida Miladia Lingga, Seluruh Kepala OPD dan 20 pengrajin Tapis. (Nova)
Berita Lainnya
-
Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada 2024, Dedi Irawan Komitmen Bawa Pesibar Lebih Maju
Kamis, 06 Februari 2025 -
43 Jabatan Eselon ll, lll dan lV di Lambar Kosong, Berikut Rinciannya
Kamis, 06 Februari 2025 -
Gugatan PHP Ditolak MK, Dedi-Topani Resmi Menang Pilkada Pesisir Barat 2024
Rabu, 05 Februari 2025 -
Oknum Polisi di Pesibar Lampung Jadi Tersangka Penyelundupan Benur Ilegal Senilai Rp 3,7 Miliar
Rabu, 05 Februari 2025