Mobil Masuk Jurang Sedalam 30 Meter di Ulubelu Tanggamus, Ibu Hamil dan Suaminya Tewas
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pasangan suami istri (pasutri), Rudi Hartono (46) dan Sunarsih (40), tewas akibat minibusnya jatuh ke jurang sedalam 30 meter di kawasan perkebunan kopi di Jalan Raya Ngarip, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Minggu (30/6/2019), sekitar pukul 08.00 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun, Sunarsih (40), warga Pekon Ngarip, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, yang tengah hamil, meninggal dunia di lokasi, sedangkan suaminya, Rudi Hartono (46), meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Mitra Husada Pringsewu, tiga jam setelah peristiwa.
Kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 08.00 WIB, mengakibatkan mobil BE-2935-AM yang dikemudikan Rudi Hartono, terperosok masuk jurang sedalam 30 meter lebih di jalan menanjak, yang oleh warga setempat dikenal tanjakan ABRI.
Akibat kecelakaan, mobil ringsek berat dan kedua pasangan suami-istri mengalami luka berat, bahkan korban Sunarsih (40) yang tengah hamil meninggal ditempat dengan sejumlah luka.

Sementara, suaminya, Rudi Hartono (46) mengalami luka berat, dan langsung dilarikan ke RS Mitra Husada Pringsewu. Tetapi nahas, Rudi juga tidak tertolong, dan meninggal dunia di rumah sakit sekitar pukul 11.30 WIB, atau tiga jam setelah kejadian.
Kasatlantas Polres Tanggamus, AKP Dade Suhaeri, mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut yang menewaskan pasangan suami istri, Rudi Hartono dan Sunarsih.
"Korban atas nama Sunarsih meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan suaminya, Rudi Hartono meninggal tiga jam kemudian di RS Mitra Husada Pringsewu," kata Dade. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Menu MBG SMP Muhammadiyah Kotaagung Dibagikan untuk Tiga Hari, Orang Tua Soroti Gizi Minim
Jumat, 19 Desember 2025 -
Fenomena Awan Lenticularis di Gunung Tanggamus, BMKG Sebut Bahaya untuk Penerbangan
Jumat, 19 Desember 2025 -
BPJN Lampung Sambangi Kampus Unila, Dorong Sinergi Akademisi dan Praktisi Infrastruktur Jalan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kepala Pekon Atar Lebar Tanggamus Jadi Tersangka
Kamis, 18 Desember 2025









