Ditemukan Mengapung di Sungai, Jenazah Hawati Diserahkan ke Pihak Keluarga

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Identitas mayat yang ditemukan warga mengapung di Way Abung Kotabumi sudah diketahui dan saat ini telah diserahkan dengan pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sebagaimana dikatakan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara, Karim melalui Kabid Darlog, Edialis bahwa identitas korban bernama Hawati, warga Jalan Hj Isyhak, RT 01, RW 02, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
"Sudah diketahui identitasnya, sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," ungkap Edialis, Sabtu siang (29/06/2019).
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Way Abung Kotabumi
Dibenarkannya, pada saat evakuasi jasad korban tersebut oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Lampung Utara itu dilakukan bersama pihak kepolisian setempat setelah mendapatkan kabar dari warga.
Lalu setelah diketahui identitasnya kemudian diantarkan oleh TRC BPBD Lampung Utara bersama anggota dari Polsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara langsung diantarkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Evakuasi dilakukan TRC BPBD yang ikut bersama anggota kepolisian sampai mengantarkan jasadnya ke rumah duka, di Jalan Hj Isyhaj, RT 01, RW 02, Kelurahan Sindang Sari, Kecamagan Kotabumi," ujarnya.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu Rukmanizar bahwa identitas perempuan yang ditemukan oleh tiga warga yang hendak memancing di aliran Way Abung, Jumat (28/06/2019) sekira pukul 19.30 WIB tersebut bernama Hawati, warga Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
"Sudah, sudah diserahkan dengan pihak keluarga," ujarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pasca Viral WBP Lapas Kotabumi Isap Sabu, Kalapas Diduga Lakukan Pembohongan Publik
Minggu, 08 Juni 2025 -
Diduga Marak Peredaran Handphone, Napi Rutan Kotabumi Live Tiktok Dari Bui
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Viral di Medsos, Warga Binaan Lapas Kotabumi Isap Sabu
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Pemkab Lampung Utara Raih Opini WTP dari BPK-RI
Senin, 02 Juni 2025