BNN Lamtim Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Timur merehabilitasi enam korban penyalahgunaan narkoba dengan cara konseling. Jumat (28/06/2019).
Kepala kantor BNN Lamtim, Aslinda mengatakan enam pria yang saat ini masih menjalani rawat jalan pemulihan akibat narkoba, menjadi contoh bahwa pemakai narkoba yang belum terlalu parah bisa melakukan konsultasi dengan pihak BNN Lamtim, dengan tujuan menghilangkan kecanduan narkoba. "Silahkan konsultasi kepada kami, dan kami jamin tidak akan tersandung hukum", kata Aslinda.
Aslinda menjelaskan Lampung merupakan daerah rawan narkoba urutan ke-4 untuk wilayah Sumatera, sedangkan di Lampung Timur titik rawan narkoba ada di Kecamatan Jabung, Labuhanmaringgai dan Sukadana.
Untuk meminimalisir korban baru dalam dunia narkotika, BNN selalu melakukan penggiat yang tujuannya mensosialisasikan bahayanya narkoba, terutama pada orang yang masuk usia produktif sekitar umur 20-40 tahun.
Hasil penemuan dari BNN kata Aslinda, anak-anak remaja yang tidak mampu atau belum memahami narkoba mereka memanfaatkan lem aibon dan komix (obat batuk) untuk berhalusinasi.
"Ini perlu menjadi perhatian orang tua, dan pemilik warung juga harus tanggap jika ada anak-anak yang membeli komix lebih dari 3 buah agar lebih waspada", terang Aslinda. (Agus)
Berita Lainnya
-
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025 -
PLN UP3 Metro Tegaskan Dukungan Energi untuk Penguatan Sektor Pertanian di Lampung Timur
Senin, 08 Desember 2025









