Bobol Rumah Teman Sendiri, Kucing dan Bagong Diringkus Polisi Lampung Tengah
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Bobol rumah teman sendiri, Suyanto alias Kucing (27) warga kampung Rantau Fajar Kecamatan Raman Utara Lampung Timur ditangkap oleh Reskrim Polsek Seputih Raman, Rabu (26/06/2019) jam 13.00 WIB dirumahnya.
Sebelumnya, Suyanto dengan korbannya Ari Suyoko (28) warga kampung Rama Otama, Seputih Raman, Lampung Tengah, adalah kawan dekat.
Kedekatan persahabatan diantara keduanya justru dimanfaatkan oleh pelaku Suyanto alias Kucing untuk melancarkan aksi jahatnya. Hari itu Suyanto main kerumah korban dengan dalih berpura-pura ingin meminjam uang, namun korban Suyoko bilang tidak memiliki uang. Ketika koban kebelakang, pelaku membuka kunci jendela depan agar kalau sewaktu-waktu korban tidak ada pelaku bisa masuk rumah karena jendela itu tidak ada tralis besinya.
Pada hari Minggu (19/05/2019) jam 03.00 WIB, pelaku Suyanto masuk kerumah korban yang dalam keadaan kosong, dengan modus memanggil-mangil sang empunya rumah, karena tidak ada jawaban, pelaku masuk kamar korban dan mengambil HP merk Oppo F9 dan uang sebesar Rp 1.000.000.- diatas bantal kemudian pelaku pergi melalui jendela.
Keesokan harinya korban melapor ke Polsek Seputih Raman dengan laporan polisi : LP/74-B/V/2019/Polda Lpg/Res Lt/Sek Sp Raman Tgl 20 Mei 2019.
Pelaku Suyanto menghubungi kawan-kawan korban untuk meminjam uang, namun tidak ada yang meminjamkan uang kepadanya, selanjutnya dengan dasar itulah Kapolsek Seputih Raman bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Suyanto Als Kucing.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku membenarkan bahwa HP milik korban telah dijual kepada Bagong warga kampung Bina Karya Sakti 5, Putra Rumbia, Lamteng, selanjutnya Bagong berikut HP Oppo F9 disita sebagai barang Bukti.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku Suyanto Als Kucing dan Bagong dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 sampai 4 tahun penjara. (Towo)
Berita Lainnya
-
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dalang Penusukan Sopir Truk Asal Lampung Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Masih Diburu
Selasa, 16 Desember 2025









