Pemkab Lampura Kembali Programkan Sidang Isbat Nikah

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara pada bulan Juli 2019 kembali merencanakan pelaksanaan sidang isbat nikah.
?Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disidukcapil) Lampung Utara, Maspardan mengatakan, sesuai rencana, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada dua kecamatan yakni di Kecamatan Muara Sungkai dan Kecamatan Hulu Sungkai.
"Kegiatan ini guna memfasilitasi sekitar 200 pasangan suami istri (pasutri) untuk mendapatkan buku nikah," kata Maspardan, Rabu (26/6/2019).
Pelaksanaan kegiatan tersebut, lanjutnya, bekerjasama dengan Kantor Pengadilan Agama(KAU) Kementerian Agama (Kemenag) dengan sasaran utama pasutri dari kalangan kurang mampu dan belum memiliki buku nikah.
"Rencana kegiatan akan kita laksanakan di Kecamatan Hulu Sungkai dan Muara Sungkai dengan kuota masing-masing kecamatan 100 peserta," lanjutnya.?
Dia juga mengungkapkan untuk mendukung kegiatan tersebut, pihaknya telah melakukan serangkaian persiapan dengan mengadakan rapat pertemuan lintas sektoral.
Sementara untuk jadwal pasti pelaksanaan, pihaknya juga masih terus berkoordinasi dan menyesuaikan dengan jadwal Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. Karena sesuai rencana kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan daerah.
"Untuk langkah persiapan, kita sudah mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait yang terlibat didalamnya, dan waktu pelaksanaan kita sesuaikan dengan jadwal Pak Bupati," katanya.?
?Program sidang isbat nikat itu, menurutnya, guna mendukung dan memfasilitasi masyarakat agar memiliki dokumen kelengkapan administrasi yang sah secara negara?. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pasca Viral WBP Lapas Kotabumi Isap Sabu, Kalapas Diduga Lakukan Pembohongan Publik
Minggu, 08 Juni 2025 -
Diduga Marak Peredaran Handphone, Napi Rutan Kotabumi Live Tiktok Dari Bui
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Viral di Medsos, Warga Binaan Lapas Kotabumi Isap Sabu
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Pemkab Lampung Utara Raih Opini WTP dari BPK-RI
Senin, 02 Juni 2025