Kasus Penjambretan Marak di Kalianda, Ini Imbauan Pihak Kepolisian Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tingginya angka kasus kriminalitas penjabretan di seputaran wilayah Kalianda, Lampung Selatan, membuat pihak kepolisian setempat sedikit kalang kabut.
Oleh karenanya, pihak kepolisian setempat mengimbau agar para pengendara motor khususnya, untuk tidak berjalan seorang diri, sehingga apabila terjadi tindak kriminal jalanan, setidaknya dapat melakukan perlawanan.
Selain itu, pihak kepolisian menyarankan agar masyarakat tidak mengendarai kendaraan roda dua pada saat malam hari dan di daerah rawan kejahatan jalanan.
"Untuk antisipasi, patroli pasti kita lakukan. Tim antibegal juga pasti akan memonitor," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Maradona, Rabu (26/06/2019).
Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, sejak tiga bulan terakhir tercatat telah ada 4 kejadian kasus penjambretan di areal perkantoran Pemkab Lampung Selatan.
"Berdasarkan data sebulan terakhir, ada dua laporan kasus penjambretan atau curas yang kita terima," ungkapnya.
Terkait banyaknya kejadian di area perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Tri Maradona tidak menyebutkan daerah tersebut tergolong rawan. Karena, daerah tersebut dikatannya kawasan yang ramai.
"Mereka (pelaku) itu muter, sambil melihat situasi. Pada saat sepi, mereka langsung beraksi. Walau begitu, daerah itu kita golongkan 'kurang' untuk tingkat kerawanan. Tapi kalau malam saat sepi kita lakukan patroli di sana bersama rekan Sabara. Untuk kategori, mungkin waspada di daerah sana", cetusnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Diduga Potong Gaji Aparat dan Intervensi Pilkada, Kades Hara Banjar Manis Lamsel Didesak Mundur
Senin, 08 September 2025









