Dari Jembatan Gantung Hingga Repilka Kapal, Bendungan Sumur Putri Bakal Disulap Destinasi Wisata
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal menyulap Bendungan Sumur Putri menjadi destinasi wisata unggulan.
Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, M Yudhi mengatakan, saat ini bendungan sumur putri hanya berupa bendungan saja, hal ini sangat disayangkan, mengingat sumur putri juga adalah aset budaya dengan legenda atau cerita Lampung terdahulu.
Oleh karenanya, pada awal tahun 2020, Dinas Pariwisata bersama Dinas PU Bandar Lampung akan merenovasi bendungan sumur putri menjadi destinasi wisata unggulan.
“Kami saat ini sedang melakukan survei dan tahap perencanaan, pada awal tahun akan dikerjakan proyek ini,”kata Yudhi, Rabu (26/06/2019).
Ia menjelaskan, Pemkot akan memperluas lahan wisata tersebut sebanyak 3 hektare dengan berbagai fasilitas, seperti jembatan gantung, replika kapal, cottage (tempat penginapan), taman, cafe, kolam, hingga tempat pertunjukan untuk seniman.
“Dengan berbagai fasilitas tersebut, kami yakini bakal menjadi destinasi wisata unggulan di Bandar Lampung,”ucapnya.
Selain itu, dengan adanya tempat wisata ini, tak hanya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun bisa juga menambah perekonomian bagi warga Bandar Lampung. “Karena kami juga akan buat lahan untuk pedagang sovenir dan makanan di aera itu,” kata Yudhi.
Untuk pembangunan tersebut, Yudhi mengatakan memerlukan anggaran miliaran rupiah. “Namun untuk perinciannya belum bisa dipastikan lagi,”tandasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








