• Minggu, 29 September 2024

Inspektorat Provinsi Tinjau OPD Pemkab Lampura

Selasa, 25 Juni 2019 - 14.54 WIB
99

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Inspektorat Provinsi Lampung berkunjungi ke Kabupaten Lampung Utara dalam rangka melakukan pemeriksaan reguler pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat.

Kunjungan tim inspektorat Provinsi Lampung itu langsung dipimpin oleh Inspektur, Hamartoni Ahadis dan diterima oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo yang didampingi Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Man Kodri bersama masing-masing kepala OPD setempat. Acara pertemuan tersebut berlangsung di ruang Siger Sekretariat Kabupaten Lampung Utara, Selasa (25/06/2019).

Setelah berbincang sejenak di ruang Wakil Bupati Lampung Utara, rombongan inspektur Provinsi Lampung itu langsung diarahkan untuk menyampaikan maksud kedatangan rombongannya di Bumi Ragem Tunas Lampung (Lampung Utara) kepada 33 Kepala OPD beserta para kepala bagian sekretariatan pemkab setempat.

Inspektur Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis pada pertemuan itu menjelaskan bahwa kedatangan timnya itu di Lampung Utara dalam rangka melakukan pemeriksaan reguler pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019.

"Sebelumnya, kami sampaikan ungkapan terimakasih atas sambutan jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, dan kedatangan tim di sini untuk mengadakan pemeriksaan reguler pada OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun 2019", kata Hamartoni Ahadis.

Menyambut kedatangan rombongan tim inspektur provinsi itu, Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo menyampaikan kepada seluruh kepala OPD di lingkup sekretariat Kabupaten Lampung Utara dapat memberikan apa yang diperlukan oleh tim tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pemeriksaan reguler tersebut sudah dilakukan setiap tahun. Untuk itu proaktif masing-masing OPD dalam memberikan penjelasan dan apa yang diperlukan tim inspektur provinsi sebagai wujud dari kerjasama demi kebaikan bersama dalam pelaksanaan dan pentusunan dokumen pemerintah tersebut. (Sarnubi)

Editor :