Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat Jadi 27 Juni
Kupastuntas.co, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat pembacaan putusan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno. Jadwal yang semula 28 Juni maju menjadi 27 Juni 2019.
"Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar juru bicara MK Fajar Laksono dikutip dari CNNIndonesia, Senin (24/06/2019).
Hakim diketahui telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hari ini untuk menentukan putusan. Dalam RPH dibahas pendapat hukum dari masing-masing hakim.
Pemberitahuan kepada sejumlah pihak juga telah disampaikan baik bagi tim Prabowo-Sandiaga Uno, tim termohon KPU, pihak terkait Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dan Bawaslu.
"Sesuai ketentuan minimal tiga hari sebelum pembacaan putusan sudah disampaikan pemberitahuan ke pihak-pihak," katanya.
MK sebelumnya telah menggelar sidang sengketa pilpres yang diajukan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Red/Cnn)
Berita Lainnya
-
KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Dalami Dugaan Korupsi Proyek
Selasa, 16 Desember 2025 -
Mendag Terbitkan Aturan 35 Persen Distribusi Minyakita Wajib Lewat BUMN
Selasa, 16 Desember 2025 -
BNPB: Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.016 Jiwa, 212 Hilang
Senin, 15 Desember 2025 -
Kabar Duka, Aktor Senior Epy Kusnandar Meninggal Dunia
Rabu, 03 Desember 2025









