Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat Jadi 27 Juni
Kupastuntas.co, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat pembacaan putusan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno. Jadwal yang semula 28 Juni maju menjadi 27 Juni 2019.
"Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar juru bicara MK Fajar Laksono dikutip dari CNNIndonesia, Senin (24/06/2019).
Hakim diketahui telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hari ini untuk menentukan putusan. Dalam RPH dibahas pendapat hukum dari masing-masing hakim.
Pemberitahuan kepada sejumlah pihak juga telah disampaikan baik bagi tim Prabowo-Sandiaga Uno, tim termohon KPU, pihak terkait Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dan Bawaslu.
"Sesuai ketentuan minimal tiga hari sebelum pembacaan putusan sudah disampaikan pemberitahuan ke pihak-pihak," katanya.
MK sebelumnya telah menggelar sidang sengketa pilpres yang diajukan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Red/Cnn)
Berita Lainnya
-
Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran
Kamis, 05 Februari 2026 -
Produksi dan Stok Beras Surplus, Raffi Ahmad Ajak Generasi Muda Kuatkan Sektor Pertanian
Kamis, 05 Februari 2026 -
OTT Pegawai Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan Emas Senilai Rp 8,19 Miliar
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kualitas Tertinggi Kategori Pemerintah Provinsi dari Ombudsman RI
Kamis, 29 Januari 2026









