Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa di Pesbar Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Satuan Narkoba Polres Lampung Barat mengamankan pelaku Rama Pradana (23), yang merupakan seorang mahasiswa, warga Pasar Mulya Timur, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu 23 Juni 2019 sekira jam 20.00 WIB.
Penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Junaidi,SH, bersama beberapa anggotanya di Dusun Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Kasat Narkoba Polres Polres Lampung Barat Iptu Junaidi SH, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.IK mengatakan berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku diduga sering membawa narkotika jenis sabu dari Liwa menuju Krui.
"Berdasarkan info tersebut anggota Satres Narkoba melakukan pencegatan terhadap pelaku saat melintas di jalan wilayah Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, dan pelaku berhasil ditangkap", terang Kasat Narkoba.
Dari pelaku Rama Pradana ditemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kertas timah rokok dan dimasukkan di dalam kotak rokok merk sampoerna.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Lampung Barat guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut", tandas Kasat Narkoba. (Nova)
Tonton Juga :
https://youtu.be/ZN5KRDZPlP4Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Baru Isi Jabatan Strategis di Pemkab Pesisir Barat
Rabu, 11 Maret 2026 -
Nekat Mandi di Perairan Pantai Way Nipah Pesibar, Bocah 14 Tahun Asal Tangerang Hilang Terseret Ombak
Senin, 01 April 2024 -
DPO 5 Bulan, Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Pesibar Ditangkap Polisi
Sabtu, 30 Maret 2024 -
Delapan Hari Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pesibar Amankan Enam Pelaku Tindak Kriminal
Kamis, 28 Maret 2024



