Ketok Palu, Raperda Tentang LPj APBD Lambar Tahun 2018 Disahkan
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 disahkan, Senin (24/06/2019).
Sahnya raperda tersebut di tandai dengan ditandatanganinya raperda oleh eksekutif dan legislatif.
Bupati Lambar Parosil Mabsus dalam kata sambutannya meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti beberapa masukan yang diberikan oleh angggota DPRD Lambar.
"Rekomendasi dan masukan yang telah disampaikan oleh DPRD kami terima dengan baik, dan saya minta agar OPD terkait segera menindaklanjutinya, sehingga apa yang menjadi harapan teman-teman di DPRD bisa segera dilakukan," kata Parosil di ruang rapat DPRD setempat.
Parosil juga mengimbau agar OPD meningkatkan koordinasi sehingga bisa menyamakan persepsi dan pemahaman dalam pelaksanaan program dan kegiatan ke depan yang jauh lebih baik, efektif, efisien dan sesuai dengan target yang ditetapkan.
"Semoga jalinan kemitraan legislatif dan eksekutif Kabupaten Lambar dapat tetap terjaga lebih erat dan harmonis di masa yang akan datang guna mewujudkan Lambar yang hebat dan sejahtera kedepannya," pungkas Parosil. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Demi Pasokan Listrik, Masyarakat Dua Desa di Lambar Gotong Royong Pindahkan Tiang Jaringan
Kamis, 16 Januari 2025 -
Praktisi Hukum Dorong Inspektorat Lambar Lapor ke APH Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Kubu Perahu
Kamis, 16 Januari 2025 -
Pemkab Lambar Kembali Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II
Kamis, 16 Januari 2025 -
Maksimalkan Pelayanan, Polres Lambar Bangun Gedung Pengaduan Tatag Trawang Tungga
Rabu, 15 Januari 2025