Ketok Palu, Raperda Tentang LPj APBD Lambar Tahun 2018 Disahkan

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 disahkan, Senin (24/06/2019).
Sahnya raperda tersebut di tandai dengan ditandatanganinya raperda oleh eksekutif dan legislatif.
Bupati Lambar Parosil Mabsus dalam kata sambutannya meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti beberapa masukan yang diberikan oleh angggota DPRD Lambar.
"Rekomendasi dan masukan yang telah disampaikan oleh DPRD kami terima dengan baik, dan saya minta agar OPD terkait segera menindaklanjutinya, sehingga apa yang menjadi harapan teman-teman di DPRD bisa segera dilakukan," kata Parosil di ruang rapat DPRD setempat.
Parosil juga mengimbau agar OPD meningkatkan koordinasi sehingga bisa menyamakan persepsi dan pemahaman dalam pelaksanaan program dan kegiatan ke depan yang jauh lebih baik, efektif, efisien dan sesuai dengan target yang ditetapkan.
"Semoga jalinan kemitraan legislatif dan eksekutif Kabupaten Lambar dapat tetap terjaga lebih erat dan harmonis di masa yang akan datang guna mewujudkan Lambar yang hebat dan sejahtera kedepannya," pungkas Parosil. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Sekolah di Lambar Diimbau Gunakan Lamban Pancasila untuk Kegiatan Edukatif
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Inspektorat Ultimatum Kasus Dugaan Korupsi DD Sinar Jaya Lambar Harus Rampung Pekan Depan, Pj Peratin Bungkam
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Disdikbud Lambar Wajibkan Sekolah Terapkan Pembiasaan Berbahasa Lampung
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Angka Perceraian di Lampung Barat Capai 616 Kasus hingga Oktober 2025
Selasa, 14 Oktober 2025