Warga Desa Tebing Lamtim Simpan Puluhan Paket Sabu
Kupastuntas.co, LampungTimur - Pria lulusan SD berinisial R (32) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, kedapatan menyimpan puluhan paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu. Akibatnya pria tersebut diamankan di Mapolres Lampung Timur, Jumat (21/06/2019) sore.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Abadi mengatakan, dirinya mendapat informasi bahwa R telah memiliki narkoba jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut anggota Reserse Narkoba yang dipimpin langsung oleh Iptu Abadi, Jumat (22/06/2019) pagi menuju tempat yang dicurigai.
Ketika tiba di salah satu tempat, Polisi melihat R yang sudah menjadi target itu berada di samping sebuah rumah di Desa Tebing, sejurus sejumlah anggota Reserse Narkoba melakukan penggeledahan badan.
"Dari tangan tersangka kami amankan beberapa serbuk putih yang dikemas dalam plastik ukuran kecil, barang itu kami duga kuat narkoba jenis sabu," ujar Iptu Abadi.
Barang bukti yang diamankan Polisi dari tangan R yaitu, sejumlah 21 buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu, 4 buah plastik klip bening dan 1 buah dompet kecil, batang bukti tersebut berikut tersangka diamankan di Polres Lampung Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Jika dilihat dari BB-nya kami yakin barang itu akan dijual atau mungkin sudah ada yang memesannya," ujar Mantan Kapolsek Sekampungudik, Iptu Abadi. (Gus)
Berita Lainnya
-
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026 -
Gunardi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Lampung Timur
Kamis, 11 Juni 2026








