Warga Desa Tebing Lamtim Simpan Puluhan Paket Sabu
Kupastuntas.co, LampungTimur - Pria lulusan SD berinisial R (32) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, kedapatan menyimpan puluhan paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu. Akibatnya pria tersebut diamankan di Mapolres Lampung Timur, Jumat (21/06/2019) sore.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Abadi mengatakan, dirinya mendapat informasi bahwa R telah memiliki narkoba jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut anggota Reserse Narkoba yang dipimpin langsung oleh Iptu Abadi, Jumat (22/06/2019) pagi menuju tempat yang dicurigai.
Ketika tiba di salah satu tempat, Polisi melihat R yang sudah menjadi target itu berada di samping sebuah rumah di Desa Tebing, sejurus sejumlah anggota Reserse Narkoba melakukan penggeledahan badan.
"Dari tangan tersangka kami amankan beberapa serbuk putih yang dikemas dalam plastik ukuran kecil, barang itu kami duga kuat narkoba jenis sabu," ujar Iptu Abadi.
Barang bukti yang diamankan Polisi dari tangan R yaitu, sejumlah 21 buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu, 4 buah plastik klip bening dan 1 buah dompet kecil, batang bukti tersebut berikut tersangka diamankan di Polres Lampung Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Jika dilihat dari BB-nya kami yakin barang itu akan dijual atau mungkin sudah ada yang memesannya," ujar Mantan Kapolsek Sekampungudik, Iptu Abadi. (Gus)
Berita Lainnya
-
Hindari Tabrakan, Toyota Innova Seruduk Rumah Warga di Lampung Timur
Sabtu, 28 September 2024 -
Mahasiswa KKN Unila Inisiasi Pembuatan Lampu Jalan Tenaga Surya di Lampung Timur
Kamis, 26 September 2024 -
Tega Aniaya Istri, Suami di Way Jepara Lamtim Ditangkap Polisi
Kamis, 26 September 2024 -
166 Kepala Desa Tidak Hadir Sosialisasi Bawaslu di Lampung Timur
Rabu, 25 September 2024