Warga Desa Tebing Lamtim Simpan Puluhan Paket Sabu

Kupastuntas.co, LampungTimur - Pria lulusan SD berinisial R (32) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, kedapatan menyimpan puluhan paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu. Akibatnya pria tersebut diamankan di Mapolres Lampung Timur, Jumat (21/06/2019) sore.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Abadi mengatakan, dirinya mendapat informasi bahwa R telah memiliki narkoba jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut anggota Reserse Narkoba yang dipimpin langsung oleh Iptu Abadi, Jumat (22/06/2019) pagi menuju tempat yang dicurigai.
Ketika tiba di salah satu tempat, Polisi melihat R yang sudah menjadi target itu berada di samping sebuah rumah di Desa Tebing, sejurus sejumlah anggota Reserse Narkoba melakukan penggeledahan badan.
"Dari tangan tersangka kami amankan beberapa serbuk putih yang dikemas dalam plastik ukuran kecil, barang itu kami duga kuat narkoba jenis sabu," ujar Iptu Abadi.
Barang bukti yang diamankan Polisi dari tangan R yaitu, sejumlah 21 buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu, 4 buah plastik klip bening dan 1 buah dompet kecil, batang bukti tersebut berikut tersangka diamankan di Polres Lampung Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Jika dilihat dari BB-nya kami yakin barang itu akan dijual atau mungkin sudah ada yang memesannya," ujar Mantan Kapolsek Sekampungudik, Iptu Abadi. (Gus)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Tiga Dapur SPPG di Lamtim Dihentikan Sementara, Dandim Tekankan Pengawasan Ketat
Selasa, 30 September 2025