Warga Desa Tebing Lamtim Simpan Puluhan Paket Sabu
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-06/IMG-20190622-WA0001.jpg)
Kupastuntas.co, LampungTimur - Pria lulusan SD berinisial R (32) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, kedapatan menyimpan puluhan paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu. Akibatnya pria tersebut diamankan di Mapolres Lampung Timur, Jumat (21/06/2019) sore.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Abadi mengatakan, dirinya mendapat informasi bahwa R telah memiliki narkoba jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut anggota Reserse Narkoba yang dipimpin langsung oleh Iptu Abadi, Jumat (22/06/2019) pagi menuju tempat yang dicurigai.
Ketika tiba di salah satu tempat, Polisi melihat R yang sudah menjadi target itu berada di samping sebuah rumah di Desa Tebing, sejurus sejumlah anggota Reserse Narkoba melakukan penggeledahan badan.
"Dari tangan tersangka kami amankan beberapa serbuk putih yang dikemas dalam plastik ukuran kecil, barang itu kami duga kuat narkoba jenis sabu," ujar Iptu Abadi.
Barang bukti yang diamankan Polisi dari tangan R yaitu, sejumlah 21 buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu, 4 buah plastik klip bening dan 1 buah dompet kecil, batang bukti tersebut berikut tersangka diamankan di Polres Lampung Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Jika dilihat dari BB-nya kami yakin barang itu akan dijual atau mungkin sudah ada yang memesannya," ujar Mantan Kapolsek Sekampungudik, Iptu Abadi. (Gus)
Berita Lainnya
-
Komisi I DPRD Lamtim Cek Lokasi yang Akan Dijadikan Perkantoran Lampung Tenggara
Senin, 10 Februari 2025 -
Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa Triwulan IV 2024 di 264 Desa se-Lampung Timur Belum Dibayar
Sabtu, 08 Februari 2025 -
Tidak Ada Perhatian Pemerintah, Warga di Lamtim Swadaya Memperdalam Kanal Cegah Gajah Liar
Jumat, 07 Februari 2025 -
Badan Kehormatan Panggil Saksi Kasus Oknum Anggota DPRD Lamtim Digerebek Bersama Istri Orang
Jumat, 07 Februari 2025