Usai PHPU Pilpres, KPU Mulai Persiapkan Susun Daftar Alat Bukti PHPU Pileg
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai menyelesaikan dan menyerahkan daftar alat bukti untuk menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden (pilpres), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung saat ini tengah mempersiapkan dan menyusun daftar alat bukti yang akan diserahkan kepada KPU RI guna menghadapi sidang gugatan PHPU partai politik atau pemilihan legislatif (pileg).
Hal tersebut disampaikan komisioner KPU Lampung divisi Hukum M. Tio Aliyansah usai menggelar rapat kordinasi (rakor) bersama seluruh divisi hukum KPU di 15 kabupaten/kota di hotel Novotel yang berlangsung dari Kamis-Jumat (20-21/06/2019).
Tio menerangkan, kegiatan ini merupaka rakor seluruh ketua divisi dan kasubag divisi hukum KPU 15 kabupaten/kota untuk membahas persiapan PHPU Pileg, serta persiapan dengan membahas kronologis dan daftar alat bukti yang akan disampaikan kepda tim helpdesk PHPU pileg KPU RI.
"Saat ini belum menyajikan alat bukti baru sebatas membuat daftar alat bukti yang akan digunakan nanti, sambil menunggu buku register perkara konstitusi (BPRK) yang akan dikeluarkan oleh MK pada 1 Juli yang akan datang", ujarnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026 -
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026








