Zonasi PPDB SMP di Tubaba Tidak Berpengaruh Terhadap Batas Daerah
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun ajaran 2019/2020 tampak berbeda dengan tahun sebelumnya, di tahun ini penerimaan peserta didik telah menggunakan tiga sistem yaitu Jalur Prestasi, Jalur Zonasi, dan Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.
Di SMP Negeri 03 Tulangbawang Tengah yang berada di Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) merupakan sekolah yang berbeda di perbatasan antara Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Tulangbawang yang mana sejauh ini sekolahan tersebut juga didominasi oleh siswa-siswi asal Kabupaten Tulangbawang. Namun, adanya sistem zonasi tidak mempengaruhi PPDB dari luar daerah.
Ibnu Hajar, Kepala SMPN 3 Tulangbawang Tengah mengatakan, tidak ada masalah dalam pergantian sistem penerimaan siswa dengan sistem tersebut, dan dirinya menjelaskan, 90% siswa di terima dengan jalur zonasi (lingkungan), 5% untuk jalur prestasi, dan 5% jalur perpindahan orang tua/wali.
"Na, untuk Tulangbawang kan dekat, dari sini kesana (Tulangbawang) kan cuma satu kilometer, daripada lebih jauh walaupun berbeda kabupaten memang dari sana selama ini banyak yang sekolah disini", kata Ibnu Hajar di ruang kerjanya, Kamis (20/06/2019).
Lanjutnya, SMPN 3 Tulangbawang Tengah menerima dengan kuota sebanyak 192 siswa/siswi namun saat ini masih sampai dengan 162 pendaftar saja. Untuk siswa pendaftar dari Kabupaten Tulangbawang saat baru 61 siswa dan sisanya dari Kabupaten Tubaba.
Di tempat yang sama, Rahmad, Operator PPDB SMPN 3 Tulangbawang Tengah mengatakan, sehubungan SMPN 3 ini berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Tubaba dengan kabupaten Tulangbawang untuk aturan zonasi tersebut berpanduan dengan jarak terdekat dan wilayah perbatasan serta tetap mengikuti peraturan dari dinas pendidikan kabupaten setempat.
"Kami sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan, karena kami ini ikut ke Dinas Pendidikan, keputusan apapun ikut dari Dinas Pendidikan, kemarin pagi saya konfirmasi mengenai permasalahan ini (batas wilayah) itu tidak masalah, itu sudah di atasi dengan Dinas Pendidikan dan tidak ada di sini menolak siswa", paparnya. (Irawan/Lucky)
Berita Lainnya
-
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024