Polsek Gunung Agung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Lapo Tuak

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Polsek Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rekonstruksi perkara anirat (penganiayaan berat) yang mengakibatkan korban MD (meninggal dunia).
Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, SH mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi SIK, MH mengatakan rekonstruksi tersebut dilaksanakan hari Rabu (19/06/2019) sekira pukul 12.30 WIB, di lapo tuak Tiyuh/Kampung Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang.
"Sebanyak enam adegan yang diperagakan oleh pelaku Frans Hariski Syahputra (27), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Terang Makmur, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tubaba pada rekonstruksi tersebut", ujar AKP Tri, Kamis (20/06/2019).
Mulai dari pelaku datang bersama-sama dengan korban, minum tuak bersama, terjadi keributan antara pelaku dengan korban, pelaku menusuk korban dengan menggunakan sajam (senjata tajam) jenis pisau, korban sempat ditolong oleh para saksi dan dibawa ke Puskesmas Toto Mulyo, sampai pelaku melarikan diri hingga akhirnya tertangkap oleh petugas.
Rekonstruksi yang dilakukan ini, sebagai petunjuk dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang untuk melengkapi berkas perkara anirat korban MD yang dilakukan oleh pelaku.
Baca juga: Polisi Dikabarkan Bekuk Pelaku Pembunuhan yang Terjadi di Lapo Tuak Tubaba
Untuk diketahui, bahwa aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban Erwan (27), berprofesi buruh, warga Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Lambu Kibang, terjadi hari Kamis (04/04/2019) sekira pukul 16.30 WIB, di lapo tuak yang berada di Tiyuh Setia Bumi.
Akibat kejadian tersebut, korban MD walaupun sempat dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama. (Irawan/Lucky)
Berita Lainnya
-
DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang
Kamis, 12 Juni 2025 -
Suami di Tubaba Lampung Aniaya Istri di Rumah Kontrakan Wanita Lain
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024