• Minggu, 29 September 2024

Orangtua Murid di SMAN Way Jepara Keluhkan Sistem PPDB 2019

Kamis, 20 Juni 2019 - 13.41 WIB
95

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Jumiyem (48) warga Desa Braja Caka, Kecamatan Way Jepara, bersama anaknya bernama Rika, mengeluh kepada sejumlah dewan guru SMAN Way Jepara, terkait dengan program zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kamis (20/06/2019).

Jumiyem mengklaim anaknya memiliki nilai tinggi bila di banding dengan tetangganya namun tetangganya justru diterima di SMAN karena faktor zonasi. "Sebenarnya cara penerimaan siswanya seperti apa toh pak, kok yang pinter tidak lulus, yang tidak pinter lulus", kata Jumiyem dihadapan sejumlah dewan guru.

Kata Jumiyem, jarak tempuh rumahnya dengan sekolahan 6.313 meter, sedangkan tetangganya yang dimaksud selisih 100 meter, lebih dekat dari anak Jumiyem. "Iya ini bagaimana, kasian yang pinter dong pak", keluh Jumiyem dihadapan sejumlah dewan guru.

Sementara, Ketua PPDB SMAN Way Jepara, Sudarto memberikan pemahaman kepada Jumiyem, bahwa penerimaan siswa baru tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dengan cara zonasi kedekatan dengan gedung sekolahan, dengan presentase 90 persen zonasi, 5 persen prestasi, 5 persen pindah tugas. "Dan sistem ini yang membuat bukan pihak sekolahan bu, tapi dari Kementrian Pendidikan", ujar Sudarto.

Lanjutnya kuota yang diambil di SMAN sebanyak 360 siswa sementara yang mendaftar sejumlah 496, dengan zonasi empat kecamatan yaitu Kecamatan Wayjepara, Labuhanratu, Brajaselebah dan Matarambaru.

Pantauan Kupastuntas.co, puluhan wali murid masih terus bertahan di halaman SMAN Way Jepara, hingga pukul 13.30, wali murid belum juga keluar dari halaman sekolah menunggu pengumuman kelulusan.

Kata Sudarto terhadap puluhan wali murid pengumuman ditunda hingga waktu yang belum ditentukan karena server dari pusat terdapat gangguan. "Gangguan terjadi bukan hanya di sini, melainkan seluruh Indonesia, kata Sudarto. (Agus)

Editor :