Orang Tua Murid Keluhkan Biaya Perpisahan Sekolah di SD 2 Perumnas Way Kandis, Bayar Rp 130 Ribu Cuma Dapat Nasi Ayam
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Memasuki akhir tahun pembelajaran, sejumlah sekolah kerap memungut biaya acara perpisahan pelepasan siswa. Akibatnya, para orang tua murid pun mengeluhkan dengan adanya pungutan tersebut.
Seperti di sekolah SD 2 Perumnas Way Kandis, yang mewajibkan siswa membayar Rp130 ribu untuk acara perpisahan.
Mrz, inisial orang tua siswa mengatakan, Wali Murid memerintahkan Siswa agar membayar 130 ribu, untuk keperluan perpisahan, yang mana uang tersebut untuk keperluan penyewaan tarup, tenda, kursi sampai dengan tari-tarian.
Namun, kenyataannya saat acara perpisahan pada tanggal 17 Juni lalu, acaranya beda dengan rencana yang dimaksud.
"Saat pelaksanaannya, kami hanya disediakan ayam master untuk makan, dan duduk di lesehan kelas,"ujarnya, Kamis (19/6).
Oleh karenanya, ia bersama orang tua murid lainnya merasa curiga dan aneh kenapa bisa mematok biaya perpisahan sampai sebesar itu, namun fakta di lapangannya berbeda.
“Kami aneh saja, kenapa perpisahan bayarnya mahal seperti ini dan diwajibkan. Kami pun bertanya-tanya kok iuran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan acaranya,” katanya.
Sementara itu, saat Kupastuntas.co menyambangi sekolah tersebut, Kepala Sekolah SD 2 Perumnas Way Kandis sedang tidak ada. Dan saat ingin bertanya kepada guru setempat, mereka pun enggan menjawab.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung, Mega Putri mengatakan, pihaknya segera memberikan teguran jika memang kejadiannya seperti itu.
“Kami akan mengecek dulu, benar apa tidak, kalau memang ada kewajiban iuran kami akan tegur sekolah tersebut,” kata Mega. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Budi Leksono Siap Buka-bukaan Siapa Saja Terlibat Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lamtim
Kamis, 11 Desember 2025 -
Usai Konferda, PDI Perjuangan Lampung Perkuat Konsolidasi hingga ke Akar Rumput
Kamis, 11 Desember 2025 -
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, DPRD Lampung Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Kamis, 11 Desember 2025 -
Bupati Lamteng Ardito Jadi Tersangka Korupsi, PDIP Lampung Hormati Proses Hukum
Kamis, 11 Desember 2025









