Orang Tua Murid Keluhkan Biaya Perpisahan Sekolah di SD 2 Perumnas Way Kandis, Bayar Rp 130 Ribu Cuma Dapat Nasi Ayam

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Memasuki akhir tahun pembelajaran, sejumlah sekolah kerap memungut biaya acara perpisahan pelepasan siswa. Akibatnya, para orang tua murid pun mengeluhkan dengan adanya pungutan tersebut.
Seperti di sekolah SD 2 Perumnas Way Kandis, yang mewajibkan siswa membayar Rp130 ribu untuk acara perpisahan.
Mrz, inisial orang tua siswa mengatakan, Wali Murid memerintahkan Siswa agar membayar 130 ribu, untuk keperluan perpisahan, yang mana uang tersebut untuk keperluan penyewaan tarup, tenda, kursi sampai dengan tari-tarian.
Namun, kenyataannya saat acara perpisahan pada tanggal 17 Juni lalu, acaranya beda dengan rencana yang dimaksud.
"Saat pelaksanaannya, kami hanya disediakan ayam master untuk makan, dan duduk di lesehan kelas,"ujarnya, Kamis (19/6).
Oleh karenanya, ia bersama orang tua murid lainnya merasa curiga dan aneh kenapa bisa mematok biaya perpisahan sampai sebesar itu, namun fakta di lapangannya berbeda.
“Kami aneh saja, kenapa perpisahan bayarnya mahal seperti ini dan diwajibkan. Kami pun bertanya-tanya kok iuran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan acaranya,” katanya.
Sementara itu, saat Kupastuntas.co menyambangi sekolah tersebut, Kepala Sekolah SD 2 Perumnas Way Kandis sedang tidak ada. Dan saat ingin bertanya kepada guru setempat, mereka pun enggan menjawab.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung, Mega Putri mengatakan, pihaknya segera memberikan teguran jika memang kejadiannya seperti itu.
“Kami akan mengecek dulu, benar apa tidak, kalau memang ada kewajiban iuran kami akan tegur sekolah tersebut,” kata Mega. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025