Orang Tua Murid Keluhkan Biaya Perpisahan Sekolah di SD 2 Perumnas Way Kandis, Bayar Rp 130 Ribu Cuma Dapat Nasi Ayam
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Memasuki akhir tahun pembelajaran, sejumlah sekolah kerap memungut biaya acara perpisahan pelepasan siswa. Akibatnya, para orang tua murid pun mengeluhkan dengan adanya pungutan tersebut.
Seperti di sekolah SD 2 Perumnas Way Kandis, yang mewajibkan siswa membayar Rp130 ribu untuk acara perpisahan.
Mrz, inisial orang tua siswa mengatakan, Wali Murid memerintahkan Siswa agar membayar 130 ribu, untuk keperluan perpisahan, yang mana uang tersebut untuk keperluan penyewaan tarup, tenda, kursi sampai dengan tari-tarian.
Namun, kenyataannya saat acara perpisahan pada tanggal 17 Juni lalu, acaranya beda dengan rencana yang dimaksud.
"Saat pelaksanaannya, kami hanya disediakan ayam master untuk makan, dan duduk di lesehan kelas,"ujarnya, Kamis (19/6).
Oleh karenanya, ia bersama orang tua murid lainnya merasa curiga dan aneh kenapa bisa mematok biaya perpisahan sampai sebesar itu, namun fakta di lapangannya berbeda.
“Kami aneh saja, kenapa perpisahan bayarnya mahal seperti ini dan diwajibkan. Kami pun bertanya-tanya kok iuran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan acaranya,” katanya.
Sementara itu, saat Kupastuntas.co menyambangi sekolah tersebut, Kepala Sekolah SD 2 Perumnas Way Kandis sedang tidak ada. Dan saat ingin bertanya kepada guru setempat, mereka pun enggan menjawab.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung, Mega Putri mengatakan, pihaknya segera memberikan teguran jika memang kejadiannya seperti itu.
“Kami akan mengecek dulu, benar apa tidak, kalau memang ada kewajiban iuran kami akan tegur sekolah tersebut,” kata Mega. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Masuk Daftar PTS Terbaik ASEAN Versi AppliedHE 2025
Minggu, 24 November 2024 -
KORPRI Cup 2024, Kanwil Kemenag Lampung Raih Juara Umum
Minggu, 24 November 2024 -
Anggota DPR RI Laporkan Bapak Kandung ke Polda Lampung, Ardiansyah: MK Putuskan Cabut Laporan
Minggu, 24 November 2024 -
Anggota DPR RI Asal Lampung Laporkan Bapak Kandung ke Polda, Umi: Masih Diberikan Ruang Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Minggu, 24 November 2024