Jadi Kurir Sabu, IRT di Dusun Kali Sungkai Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Seorang ibu rumah tangga diamankan anggota Polres Lampung Utara dalam dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan menjadi kurir narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sungkai Utara Lampung Utara.
Kapolres AKBP Budiman Sulaksono melalui Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami mengatakan, IRT tersebut diamankan di rumahnya di Dusun Kali Sungkai, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (19/6/2019) sekira pukul 20.00 WIB.
"IRT yang berinisial RA (26) ini diamankan di rumahnya tadi malam, berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat", ujar Iptu Andri Gustami, Kamis (20/6/2019).
Saat ini IRT yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu tersebut telah diamankan di Mapolsek Sungkai Utara berikut barang buktinya berupa 18 paket kecil sabu, seperangkat alat hisap (bong), 3 buah korek api, 3 buah handpone, dan satu lembar KTP atas nama tersengka.
"IRT ini ditangkap oleh anggota Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat dan tersangka saat ini sudah diamankan di sel Mapolsek Sungkai Utara," jelas Kasat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026 -
Baru 3 Bulan Bertugas, Oknum Petugas Rutan Kotabumi Lampura Selundupkan 40 Paket Sabu
Rabu, 15 April 2026 -
Bertahun-tahun Tak Diperbaiki, Warga Bukit Kemuning Lampura Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Minggu, 12 April 2026 -
Akses Vital Hancur, Warga Mulang Maya Lampura Menjerit
Minggu, 29 Maret 2026








