• Rabu, 27 November 2024

PT Gihon Sudah 6 Tahun Tak Bayar Retribusi, Diskominfo Lambar Mengaku Tidak Miliki Administratif

Rabu, 19 Juni 2019 - 15.48 WIB
68

Kupastuntas.co, Lampung Barat - PT Gihon yang merupakan perusahaan penyedia jasa untuk tower telekomunikasi sudah enam tahun tidak membayar retribusi dengan pihak pemerintah kabupaten (Lampung Barat) Lambar, bahkan kondisi ini berlangsung sejak dibangunnya tower.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah dan OPD terkait pembahasan Ranperda tentang LPj atas pelaksanaan APBD kabupaten Lambar tahun anggaran 2018 di ruang sidang DPRD setempat, ketika anggota Banang mempertanyakan piutang pajak dan retribusi, Rabu (19/06/2019).

"PT Gihon sejak berdiri pada tahun 2011 yang lalu hingga 2017 tidak membayar retribusi dengan pemerintah, dan saya tidak menemukan adanya administraai baik di Diskominfo maupun PTSP setempat," kata Kadia Kominfo Lambar, Maidar dalam rapat.

Maidar mengaku saat ini pihaknya sudah sudah melakukan tindakan terkait PT Gihon, yaitu proses penyegelan.

"Jadi tinggal menunggu eksekusinya lagi ada realisasi atau tidak dari PT Gihon, jelas," Maidar.

Sedangkan sejumlah anggota Banang menyarankan agar pihak Diskominfo menelusuri keberadaan PT Gihon tersebut, karena mereka menilai tidak mungkin PT Gihon bisa berdiri tanpa sepengetahuan Pekon (Desa) dan kecamatan.

"Dalam sewa menyewa pasti diketahui oleh peratin dan kecamatan, tapi ini lucu kenapa ada menara yang berdiri di wilayah kita dan kita tidak mengetahuinya. Bahkan hampir habis masa kontraknya," kata salah satu anggota Banang DPRD Lambar, Heri Gunawan.

"Ini jadi permasalahan, karena ada orang yang usaha di wilayah kita dan kita tidak mengerti. Tolong komisi yang membidangi dilibatkan untuk memanggil perusahaan tersebut, kenapa berdiri dan tidak memenuhi kewajiban, jadi hanya tugas Diskominfo saja," tegas Heri diamini Anggota Banang lainnya. (Iwan)

Editor :