Pencuri Sapi di Katibung Lamsel Tewas Mengenaskan Usai Diamuk Massa
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tertangkap warga usai melakukan aksi pencurian sapi di Dusun Wonorejo, Desa Neglasari, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, seorang pelaku pencurian meregang nyawa dihakimi warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (19/6) dini hari.
Para pelaku yang diketahui bernama Sarjun alias Egeng (37) warga Tanjungsari dan Mat (45) warga Tanjungbintang, menggasak empat ekor sapi milik Purwadi (55) warga Desa Neglasari, Kecamatan Katibung.
Pelaku M, dihajar massa hingga meninggal dunia karena berhasil ditangkap oleh masyarakat. Sedangkan Egeng menyerahkan diri ke polisi usai mengetahui rekannya sesama pencuri tewas usai dimassa warga.
Dari keterangan salah satu warga, dua orang pelaku sempat membawa kabur empat ekor sapi milik korban.

"Jadi yang dibawa para pelaku 2 ekor sapi jantan warna hitam, 1 ekor betina warna putih dan 1 ekor betina warna coklat," ujar Jamal (52) warga setempat.
Ia menambahkan, kedua pelaku menggasak sapi korban yang disimpan dikandang yang berada dibelakang rumah korbannya.
"Pelaku Mat menggeser drum yang digunakan untuk menutup pintu kandang sapi, sementara Egeng menunggu di belakang rumah korban. Sapi-sapi itu rencananya akan dibawa ke rumah Mat," katanya.
Baru sekitar 4 Km pelaku membawa hewan hasil curian itu atau disekitar Kecamatan Merbaumataram aksi pelaku ketahuan warga. Disaat itu, kedua pelaku langsung berpencar untuk menyelamatkan diri.
Na'as, sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku Mat berhasil ditangkap warga dan langsung dihakimi ditempat hingga meninggal dunia.
"Karena salah seorang rekannya meninggal dunia karena dihakimi warga, pelaku Egeng langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian dan diamankan di rumah warga," jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku Egeng sekitar pukul 09.00 WIB dibawa ke Mapolsek Merbaumataram yang dibantu oleh pihak TNI guna menghindari amuk masa terhadap pelaku yang masih selamat.
Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan cukup menyangkan adanya aksi main hakim sendiri saat mengamankan pelaku tindak kriminal. Ia meminta warga untuk dapat menyerahkan para pelaku ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
"Akan lebih bijak bila pelaku diserahkan ke pihak yang berwajib, tidak melakukan main hakim sendiri, sehingga proses hukum tetap dapat berjalan," ujarnya. (Dirsah)
Tonton Juga :
https://youtu.be/ZN5KRDZPlP4Berita Lainnya
-
Diterjang Puting Beliung, Ratusan Kios dan Puluhan Rumah di Lampung Selatan Porak-poranda
Selasa, 03 Maret 2026 -
Lima Warga Diperiksa Penyidik, Ratusan Warga Register 1 Way Pisang Datangi Polres Lampung Selatan
Senin, 02 Maret 2026 -
Sering Beraksi di Tiga Kecamatan, DPO Curas Akhirnya Tertangkap di Lampung Selatan
Senin, 02 Maret 2026 -
Parkir Berbayar di MPP Lampung Selatan Tuai Penolakan, Syaiful Azumar Minta Pegawai Dibebaskan Bayar Parkir
Sabtu, 28 Februari 2026









