Melawan Saat Akan Ditangkap, Polisi Lamtim Tembak Pelaku Penyalahguna Narkoba
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Jajaran Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, terpaksa harus melumpuhkan kaki pria berinisial H (33) warga Kecamatan, Gunung Pelindung, Lampung Timur, Rabu (19/6).
Kasat Reserse Narkoba Iptu Abadi, mengatakan saat dirinya memimpin anggotanya dalam melakukan penangkapan terhadap pria berinisial H di Desa Negri Agung, dalam perkara kepemilikan barang haram Narkoba jenis Sabu, tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan.
"Tersangka kami tangkap di belakang rumah, tepatnya di sebuah gubug sekitar pukul 03.00,"Kata Iptu Abadi.
Dari tangan pelaku Anggota Polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa, 10 bungkus paket narkotika jenis sabu, 1 pucuk senjata api rakitan jenis Rev berikut 6 butir amunisi aktif, dan 1 buah gunting.
Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pria lulusan SMP tersebut di amankan di Mapolres Lampung Timur untuk dimintai keterangan, tidak menutup kemungkinan dari tertangkapnya H, Polisi bisa melakukan penangkapan dan membongkar jaringan peredaran Narkoba di wilayah hukum Mapolres Lampung Timur.
"Akan kami kembangkan, jika dilihat dari barang bukti yang kami amankan, tersangka H ini pasti memiliki jaringan Narkoba di Lamtim," Kata Iptu Abadi. (Agus)
Tonton Juga :
https://youtu.be/ZN5KRDZPlP4
Berita Lainnya
-
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025 -
PLN UP3 Metro Tegaskan Dukungan Energi untuk Penguatan Sektor Pertanian di Lampung Timur
Senin, 08 Desember 2025









