Melawan Saat Akan Ditangkap, Polisi Lamtim Tembak Pelaku Penyalahguna Narkoba

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Jajaran Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, terpaksa harus melumpuhkan kaki pria berinisial H (33) warga Kecamatan, Gunung Pelindung, Lampung Timur, Rabu (19/6).
Kasat Reserse Narkoba Iptu Abadi, mengatakan saat dirinya memimpin anggotanya dalam melakukan penangkapan terhadap pria berinisial H di Desa Negri Agung, dalam perkara kepemilikan barang haram Narkoba jenis Sabu, tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan.
"Tersangka kami tangkap di belakang rumah, tepatnya di sebuah gubug sekitar pukul 03.00,"Kata Iptu Abadi.
Dari tangan pelaku Anggota Polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa, 10 bungkus paket narkotika jenis sabu, 1 pucuk senjata api rakitan jenis Rev berikut 6 butir amunisi aktif, dan 1 buah gunting.
Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pria lulusan SMP tersebut di amankan di Mapolres Lampung Timur untuk dimintai keterangan, tidak menutup kemungkinan dari tertangkapnya H, Polisi bisa melakukan penangkapan dan membongkar jaringan peredaran Narkoba di wilayah hukum Mapolres Lampung Timur.
"Akan kami kembangkan, jika dilihat dari barang bukti yang kami amankan, tersangka H ini pasti memiliki jaringan Narkoba di Lamtim," Kata Iptu Abadi. (Agus)
Tonton Juga :
https://youtu.be/ZN5KRDZPlP4
Berita Lainnya
-
Kisah Warga Desa Itik Rendai Lamtim di Tanah Berbatu, Ketika Air Bersih Jadi Barang Mewah
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Bongkar Sindikat Penipuan Gabah di Lampung Timur, Polisi Tangkap 4 Pelaku
Jumat, 09 Mei 2025 -
Polres Lampung Timur Bekuk Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Tramadol
Jumat, 09 Mei 2025 -
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Sriminosari Lampung Timur, Pelaku Kabur
Kamis, 08 Mei 2025