Mengaku Sebagai Wartawan, Dua Pelaku Curanmor di Kampung Buyut Udik Lamteng Ramai-ramai Diciduk Warga
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Dua warga Kampung Pajar Bulan di tangkap masyarakat dan Polisi karena kedapatan membawa kabur motor milik Anton warga Kampung Buyut Ilir, Senin (17/06) sekira Pukul 21 00 WIB.
Aksi nekat dua warga Kampung Pajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah, Herman (42) dan Jun (39) ini dilakukan keduanya dengan berkedok sebagai wartawan surat kabar mingguan (SKM).
Sementara dua pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dari sergapan warga yang dibantu petugas dari Polres Lamteng, yakni L dan S kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, ditangkapnya kedua pelaku pencuri motor tersebut bermula dari hilangnya motor korban Anton yang terparkir didepan rumahnya.
“Saat korban mengetahui motornya hilang, spontan korban menjerit minta tolong,” jelas Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara.
Selanjutnya hanya dalam hitungan detik warga berkumpul, lalu menyebar dan melakukan pencarian, ada juga warga yang menghubungi polisi, sehingga kedua pelaku ditangkap warga bersama Polisi di kampung Buyut Udik.
Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku sudah melakukan Pencurian (curanmor) sebanyak sepuluh kali diwilayah Lampung Tengah, Lampung Timur, Metro, Tulang Bawang dan Karang Anyar (Lamsel).
Serta barang bukti yang disita dari kedua pelaku berupa satu unit motor Honda Beat warna putih, alat yang digunakan pelaku, satu buah kunci T, dua buah sajam jenis pisau garpu dan laduk.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Herman dan Jun dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun Penjara. (Towo)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025 -
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025









