Mengaku Sebagai Wartawan, Dua Pelaku Curanmor di Kampung Buyut Udik Lamteng Ramai-ramai Diciduk Warga

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Dua warga Kampung Pajar Bulan di tangkap masyarakat dan Polisi karena kedapatan membawa kabur motor milik Anton warga Kampung Buyut Ilir, Senin (17/06) sekira Pukul 21 00 WIB.
Aksi nekat dua warga Kampung Pajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah, Herman (42) dan Jun (39) ini dilakukan keduanya dengan berkedok sebagai wartawan surat kabar mingguan (SKM).
Sementara dua pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dari sergapan warga yang dibantu petugas dari Polres Lamteng, yakni L dan S kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, ditangkapnya kedua pelaku pencuri motor tersebut bermula dari hilangnya motor korban Anton yang terparkir didepan rumahnya.
“Saat korban mengetahui motornya hilang, spontan korban menjerit minta tolong,” jelas Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara.
Selanjutnya hanya dalam hitungan detik warga berkumpul, lalu menyebar dan melakukan pencarian, ada juga warga yang menghubungi polisi, sehingga kedua pelaku ditangkap warga bersama Polisi di kampung Buyut Udik.
Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku sudah melakukan Pencurian (curanmor) sebanyak sepuluh kali diwilayah Lampung Tengah, Lampung Timur, Metro, Tulang Bawang dan Karang Anyar (Lamsel).
Serta barang bukti yang disita dari kedua pelaku berupa satu unit motor Honda Beat warna putih, alat yang digunakan pelaku, satu buah kunci T, dua buah sajam jenis pisau garpu dan laduk.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Herman dan Jun dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun Penjara. (Towo)
Berita Lainnya
-
PT SMI Beri Pinjaman Rp 110 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Lampung Tengah
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Usulkan Program Sosial dan Pendidikan ke Kementerian Sosial
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kasus Kekerasan di Lampung Tengah Naik, Kasus Narkotika Turun
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
5.094 Tenaga Non-ASN di Lampung Tengah Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 09 Oktober 2025