Mengaku Sebagai Wartawan, Dua Pelaku Curanmor di Kampung Buyut Udik Lamteng Ramai-ramai Diciduk Warga
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Dua warga Kampung Pajar Bulan di tangkap masyarakat dan Polisi karena kedapatan membawa kabur motor milik Anton warga Kampung Buyut Ilir, Senin (17/06) sekira Pukul 21 00 WIB.
Aksi nekat dua warga Kampung Pajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah, Herman (42) dan Jun (39) ini dilakukan keduanya dengan berkedok sebagai wartawan surat kabar mingguan (SKM).
Sementara dua pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dari sergapan warga yang dibantu petugas dari Polres Lamteng, yakni L dan S kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, ditangkapnya kedua pelaku pencuri motor tersebut bermula dari hilangnya motor korban Anton yang terparkir didepan rumahnya.
“Saat korban mengetahui motornya hilang, spontan korban menjerit minta tolong,” jelas Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara.
Selanjutnya hanya dalam hitungan detik warga berkumpul, lalu menyebar dan melakukan pencarian, ada juga warga yang menghubungi polisi, sehingga kedua pelaku ditangkap warga bersama Polisi di kampung Buyut Udik.
Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku sudah melakukan Pencurian (curanmor) sebanyak sepuluh kali diwilayah Lampung Tengah, Lampung Timur, Metro, Tulang Bawang dan Karang Anyar (Lamsel).
Serta barang bukti yang disita dari kedua pelaku berupa satu unit motor Honda Beat warna putih, alat yang digunakan pelaku, satu buah kunci T, dua buah sajam jenis pisau garpu dan laduk.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Herman dan Jun dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun Penjara. (Towo)
Berita Lainnya
-
Dari Pinggir Jalan hingga Gubuk, Tiga Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diciduk Polisi
Rabu, 03 Juni 2026 -
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026 -
Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
Kamis, 28 Mei 2026








