Damar : Kawin Kontrak Marak Karena Masyarakat Kurang Paham Hukum
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Advokat Lembaga Advokasi Perempuan Damar Meda Fatmayanti mengatakan fenomena kawin kontrak yang sedang heboh belakangan ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang masih kurang paham tentang Hukum dan Undang-Undang Perkawinan.
"Masih kurangnya kesadaran masyarakat terkait hukum dan undang-undang perkawinan tersebut membuat perbuatan demikian menjadi hal yang biasa di kalangan masyarakat bawah," kata dia, di Bandarlampung, Selasa (18/06).
Padahal tambahnya, kawin kontrak merupakan perbuatan yang jelas-jelas menyalahi peraturan perundang-undangan dan bisa juga disebut dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dimana dalam kegiatan tersebut selalu pihak wanita yang selalu menjadi korbannya.
Menurut dia, masalah ini tidak bisa dibebankan kepada pemerintah setempat dan pihak keamanan saja namun dibutuhkan juga kesadaran masyarakat untuk dapat mencegah hal semacam ini terjadi.
"Kita bersama-sama harus melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa banyak hal negatif dari kawin kontrak tersebut dan kesadaran masyarakat juga dibutuhkan agar tidak mengorbankan pihak keluarganya untuk melakukan hal demikian," katanya.
Ia pun mengatakan selain masih kurang pamahamannya masyarakat tentang hukum dan undang-undang perkawinan salah satu faktor yang menyebabkan adanya praktik seperti ini adalah faktor ekonomi yang lemah.
"Tidak bisa kita pungkiri bahwa ekonomi menjadi salah satu faktor kuat dalam praktik-praktik seperti ini dan hal seperti mungkin banyak terjadi di kampung-kampung namun tidak terdeteksi oleh kita," kata dia. (Ant/Sigit)
Berita Lainnya
-
Inisiasikan Desa Cahaya hingga Program Berkah Ramadan, YBM PLN UID Lampung Salurkan Zakat Rp 2,4 M Sepanjang Tahun 2025
Jumat, 06 Maret 2026 -
LPG 3 Kilogram Langka dan Mahal di Lambar, Pemkab Ajukan Tambahan Kuota ke Pertamina
Jumat, 06 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Zakat Mal ke Panti Asuhan Kasih Ibu, Anak-Anak Panti Doakan Teknokrat Besar dan Berkembang
Kamis, 05 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Zakat Mal ke Panti Asuhan Bussaina
Kamis, 05 Maret 2026









