• Kamis, 26 Desember 2024

Cair Bulan Depan, Ini Rincian Gaji 13 ASN Lamtim

Senin, 17 Juni 2019 - 08.02 WIB
529

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur boleh bernafas lega. Sebab, Pemkab Lamtim segera membayarkan gaji ke 13 para ASN.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamtim Giri Meiyanta menjelaskan, rencana pembayaran gaji ke 13 merupakan amanat Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas PP nomor 19 tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun atau tunjangan ketiga belas kepada PNS, Prajurit TNI, Polri, Pejabat Negara dan penerima pensiun atau tunjangan.

Merujuk PP tersebut komponen gaji ke 13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja. "Pembayaran gaji ke 13 bertujuan membantu kebutuhan ASN pada tahun ajaran baru ini", jelas Giri Meiyanta mewakili Kepala BPKAD Lamtim Indra Duki, Minggu (16/06/2019).

Lebih lanjut dijelaskan, pembayaran gaji ke 13 rencananya akan dilaksanakan pada 1 Juli 2019 bersamaan dengan gaji bulan tersebut. Untuk pembayaran gaji ke 13 kepada 8.532 ASN, Pemkab Lamtim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp40 miliar.

"Agar gaji ke 13 dapat tepat waktu, maka seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) kami segera mengajukan usul pembayaran", terang Giri Meiyanta.

Giri menambahkan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah membayarkan gaji ke 14 kepada seluruh ASN menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah lalu.

Menurutnya, mekanisme pembayaran gaji ke 14 itu merupakan amanat peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2019 tentang pemberian tunjangan hari raya kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat Negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan.

"Untuk pembayaran gaji ke 13 Pemkab telah mengalokasikan anggaran Rp40 miliar", imbuh Giri. (Rl)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 17 Juni 2019 berjudul Gaji 13 ASN Lamtim Segera Cair, Ini Rinciannya

 

Tonton Juga :

https://youtu.be/GaD2zJHr_oo

Editor :