Urine Mantan Anggota DPRD Lamsel Dipastikan Positif Mengandung Methampethamine
Minggu, 16 Juni 2019 - 16.19 WIB
101
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi memastikan urine dari mantan Anggota DPRD Lampung Selatan 1999-2004, Mualim Taher positif mengandung senyawa narkotika jenis sabu-sabu atau Methampethamine.
Karena hal itu, Mualim Taher diamankan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Kamis (13/06/2019) lalu.
"Dari hasil tes, urine yang bersangkutan (Mualim Taher) positif mengandung senyawa narkotika jenis sabu-sabu," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen saat dihubungi Kupastuntas, Minggu (16/06/2019).
Selain Mualim, polisi juga turut mengamankan dua orang lainnya. Yakni Anes dan Bambang. Mereka ditangkap di wilayah hukum Polres Pesawaran.
"Urine ketiganya pada intinya positif narkoba," tambahnya. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Kemenkes Kirim 15 Ribu Dosis Vaksin Campak ke Lampung
Jumat, 06 Maret 2026 -
BPJN Lampung Kebut Penutupan 7.174 Titik Lubang Jalan Nasional Sebelum Lebaran
Jumat, 06 Maret 2026 -
Inisiasikan Desa Cahaya hingga Program Berkah Ramadan, YBM PLN UID Lampung Salurkan Zakat Rp 2,4 M Sepanjang Tahun 2025
Jumat, 06 Maret 2026 -
LPG 3 Kilogram Langka dan Mahal di Lambar, Pemkab Ajukan Tambahan Kuota ke Pertamina
Jumat, 06 Maret 2026









