Urine Mantan Anggota DPRD Lamsel Dipastikan Positif Mengandung Methampethamine
Minggu, 16 Juni 2019 - 16.19 WIB
65
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi memastikan urine dari mantan Anggota DPRD Lampung Selatan 1999-2004, Mualim Taher positif mengandung senyawa narkotika jenis sabu-sabu atau Methampethamine.
Karena hal itu, Mualim Taher diamankan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Kamis (13/06/2019) lalu.
"Dari hasil tes, urine yang bersangkutan (Mualim Taher) positif mengandung senyawa narkotika jenis sabu-sabu," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen saat dihubungi Kupastuntas, Minggu (16/06/2019).
Selain Mualim, polisi juga turut mengamankan dua orang lainnya. Yakni Anes dan Bambang. Mereka ditangkap di wilayah hukum Polres Pesawaran.
"Urine ketiganya pada intinya positif narkoba," tambahnya. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
PT KAI Ungkap Ada 1.089 Perlintasan Liar Kereta Api
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Pelantikan dan Rakerwil DPW PAN Lampung, Zulhas Ajak Kader Wujudkan Swasembada Pangan
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Suami Bertugas di Perbatasan, Istri Prajurit Yonif 143 Hidupkan Tapis Lampung dan Dongkrak Ekonomi Keluarga
Sabtu, 02 Mei 2026








