Ketahuan Pelesir, Setnov Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Kupastuntas.co, Jakarta - Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (14/6).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberty Sitinjak.
Setnov dikabarkan berangkat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 22.45 WIB.
Tindakan yang sudah pertama saya ambil itu memindahkan dia malam ini," kata Liberty saat dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (14/6).
Setnov dipindah karena dirinya berulah. Dia kepergok berpelesir ke sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Hal tersebut diketahui dari foto yang menunjukkan dirinya tengah bersama sang istri di toko bangunan yang bersangkutan.
Setnov sendiri diketahui izin keluar Lapas Sukamiskin sejak Rabu (12/6) untuk berobat rawat inap di RS Santosa, Bandung dan baru kembali pada Jumat (14/6) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Yang jelas [Setnov] melakukan pelanggaran tadi menjelang kembali dari rumah sakit, bahwa dia tidak langsung pulang, melakukan kesalahan pengelabuan terhadap staf saya," kata Liberty.
Liberty mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kejadian tersebut. Staf yang bersangkutan diperiksa malam ini. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi di Lapas Sukamiskin.
"Setiap saat kita akan lakukan evaluasi atas peristiwa-peristiwa yang ada selama ini, kan, sudah cukup baik. Mungkin lengah anak buah kita, sehingga dia [Setnov] bisa mengelabui. Nanti masih akan coba dalami dulu apa yang membuat itu terjadi," kata Liberty. (Red)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Lampung Peringkat Tujuh Daftar Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak
Senin, 28 Juli 2025 -
Kementerian Sosial Nonaktifkan 8 Juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Rabu, 16 Juli 2025 -
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Serentak Mulai Besok
Minggu, 13 Juli 2025