Tertangkap Menggunakan Narkoba, Oknum Honorer Wabup Tanggamus Diberhentikan

Kupastuntas.co, Tanggamus - Diberitakan sebelumnya HE alias Bogel yang merupakan oknum protokoler Wakil Bupati (wabup) Tanggamus ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Akibat tertangkap menyalahgunakan narkoba, oknum protokol Wabup Tanggamus diberhentikan.
Baca Juga: Oknum Protokoler Wabup Tanggamus dan 4 Rekan Lainnya Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba
Setelah dilakukannya penangkapan terhadap HE salah seorang honorer di Pemkab Tanggamus oleh Satres Narkoba Polres Tanggamus, pada Sabtu (08/06/2019) lalu.
Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i saat menghadiri sidang paripurna, mengatakan sangat menyayangkan hal ini terjadi dengan salah satu pegawainya yang mana seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Kami sangat prihatin terhadap kejadian ini apalagi dia ini bekerja di lingkungan pemerintah,seharusnya memberikan contoh yang baik,terhadap masyarakat”, jelas Syafi’i.
Lebih lanjut wabup menegaskan tidak ada toleran dari Pemkab Tanggamus terkait masalah penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak memberikan toleran terhadap penyalahguna narkoba dan HE sudah kita berhentikan”, tegasnya.
Wabup Syafi'i juga berencana untuk bekerjasama dengan BNN untuk melakukan test urine kepada seluruh pegawai dan honorer yang ada di Pemkab Tanggamus.
“Kita juga merencanakan untuk bekerja sama dengan BNN, unttuk melakukan tes urien kepada seluruh pegawai dan honorer Pemerintah Kabupaten Tanggamus”,,pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Renggut Nyawa, Warga Waytuba Tanggamus Meninggal Saat Ditandu Menuju Puskesmas
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Mantang di Tanggamus Meroket, Varietas Oren Madu Jadi Primadona
Rabu, 10 September 2025 -
Paripurna Gagal, Anggota DPRD Tanggamus Tetap Asyik Dinas Luar ke Jakarta
Selasa, 09 September 2025 -
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tanggamus Ditunda Tiga Hari
Senin, 08 September 2025