Terkait Sidang MK, Jokowi Sebut Proses Hukum Harus Dihormati
Kupastuntas.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa semua proses hukum harus dihargai dan dihormati merespons dimulainya persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau proyek revitalisasi Pasar Sukawati di Gianyar, Bali, Jumat, mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Ya proses hukum harus kita hargai, harus kita hormati,” kata Jokowi dikutip Antara, Jumat (14/06/2019).
Sidang dengan pemohon dalam perkara itu adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dianggapnya sebagai langkah hukum yang sesuai dengan konstitusi.
Dengan begitu proses dan tahapannya yang akan berlangsung secara terbuka dalam waktu 14 hari itu harus dihormati.
Jokowi tidak ingin proses hukum yang sesuai dengan konstitusi tersebut dinodai dengan manuver yang tidak baik.
Oleh karena itu, ia berharap agar proses persidangan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala hingga putusan diambil dalam 14 hari ke depan.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengetuk palu tanda dimulainya persidangan perkara PHPU dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6). (Red)
Berita Lainnya
-
KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Dalami Dugaan Korupsi Proyek
Selasa, 16 Desember 2025 -
Mendag Terbitkan Aturan 35 Persen Distribusi Minyakita Wajib Lewat BUMN
Selasa, 16 Desember 2025 -
BNPB: Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.016 Jiwa, 212 Hilang
Senin, 15 Desember 2025 -
Kabar Duka, Aktor Senior Epy Kusnandar Meninggal Dunia
Rabu, 03 Desember 2025









