Sri Mulyani Rombak Besar-Besaran PNS Eselon II & III di Kementerian Keuangan
Kupastuntas.co, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja merombak susunan jabatan PNS eselon II dan III di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sri Muylani melantik 499 orang pejabat pada hari ini di Aula Dhanapala, Kemenkeu, Jumat (14/6/2019).
"Pejabat yang dilantik terdiri dari 22 orang pejabat Eselon II dan 477 orang pejabat Eselon III," kata Juru Bicara Kemenkeu Nufransa Wira Sakti.
Dari 22 orang pejabat Eselon II yang dilantik, terdapat 5 pejabat yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), 2 pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), 14 pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan satu pejabat dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).
Di samping itu, dari 477 orang pejabat Eselon III yang dilantik terdapat 4 pejabat yang berasal dari Sekretariat Jenderal (Setjen), 16 pejabat dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), 151 pejabat dari DJP, 42 pejabat dari DJBC, 142 pejabat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), 108 pejabat dari DJKN, serta 14 pejabat DJPPR.
Sri Mulyani menyampaikan, pelantikan bersama dari beberapa unit eselon II dan III Kemenkeu hari ini merupakan simbol bahwa seluruh unit di Kemenkeu merupakan bagian tak terpisahkan yang memiliki peran penting dalam mengelola keuangan negara.
Ia berpesan agar pejabat yang menempati posisi dan jabatan baru mampu menjaga jalinan persatuan dan kesatuan bangsa. Keberagaman dan kebhinekaan yang dimiliki Indonesia adalah rahmat yang patut disyukuri.
Sri Mulyani juga mengingatkan kepada para pejabat di Kemenkeu bahwa tugas sebagai pengelola keuangan negara tidak ringan.
"Dunia menghadapi situasi yang berubah, ekonomi bergerak, ketegangan antar negara terjadi oleh karena itu sebagai pengelola keuangan negara, kita tidak boleh lengah. Pejabat Kemenkeu harus mampu menghadapi situasi yang berubah, bekerja profesional dan mampu berinovasi."
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 -
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025