Pascalebaran, Permintaan Kartu Kuning di Lamsel Meningkat
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pascalebaran permintaan pembuatan kartu tanda pencari kerja atau kartu kuning di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinkertrans) Kabupaten Lampung Selatan meningkat.
Bila pada hari normal permintaan kartu kuning rata-rata hanya sekitar 10-15/orang/hari. Selama dua hari terakhir sudah mencapai 300 orang.
Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja Disnaker Lampung Selatan Wahyanto menuturkan, permintaan kartu kuning naik seiring dengan munculnya kelulusan siswa SMA/sederajat yang baru. "Waktu-waktu seperti ini memang sudah menjadi tradisi setiap tahun," ungkapnya, Rabu (12/06/2019).
Dari data yang ada, rata-rata pemohon kartu kuning dengan tujuan Pulau Jawa seperti Tangerang, Jakarta dan Bekasi. "Jadi ada juga yang memperpanjang kartu kuningnya untuk masuk bekerja kembali pasca libur lebaran," kata Wahyanto.
Namun demikian, terdapat pembeda dalam pembuatan kartu kuning dibanding tahun sebelumnya. Data pencari kerja langsung masuk ke dalam database kementerian. Pasalnya, data tersebut terkoneksi ke Kementerian Ketenagakerjaan RI. "Karena online itu, jadi langsung terkirim pusat," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk syarat pembuatan kartu kuning tersebut yakni foto kopi KTP dan Ijasah.
Sementara itu, menurut penuturan salah salah pemohon pembuatan kartu kuning di kantor Disnakertrans mengatakan, bila dirinya ingin mengadu nasib di pulau jawa, karena peluang di sana lebih besar. "Belum tahu juga, yang pasti paling nyoba-nyoba ke Tangerang atau Jakarta," kata Budi Anggara, warga Katibung. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
PT Lautan Samudera Jayamas Buka Cabang Baru di Lampung, Perkuat Industri Daur Ulang dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Jumat, 26 Juni 2026 -
Remaja yang Hilang di Air Terjun 9 Putri Gunung Rajabasa Ditemukan Selamat
Jumat, 26 Juni 2026 -
Harta Kekayaan Zita Anjani Naik Rp62 Miliar dalam Tempo Dua Tahun
Selasa, 23 Juni 2026 -
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026








