Pascalebaran, Permintaan Kartu Kuning di Lamsel Meningkat
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pascalebaran permintaan pembuatan kartu tanda pencari kerja atau kartu kuning di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinkertrans) Kabupaten Lampung Selatan meningkat.
Bila pada hari normal permintaan kartu kuning rata-rata hanya sekitar 10-15/orang/hari. Selama dua hari terakhir sudah mencapai 300 orang.
Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja Disnaker Lampung Selatan Wahyanto menuturkan, permintaan kartu kuning naik seiring dengan munculnya kelulusan siswa SMA/sederajat yang baru. "Waktu-waktu seperti ini memang sudah menjadi tradisi setiap tahun," ungkapnya, Rabu (12/06/2019).
Dari data yang ada, rata-rata pemohon kartu kuning dengan tujuan Pulau Jawa seperti Tangerang, Jakarta dan Bekasi. "Jadi ada juga yang memperpanjang kartu kuningnya untuk masuk bekerja kembali pasca libur lebaran," kata Wahyanto.
Namun demikian, terdapat pembeda dalam pembuatan kartu kuning dibanding tahun sebelumnya. Data pencari kerja langsung masuk ke dalam database kementerian. Pasalnya, data tersebut terkoneksi ke Kementerian Ketenagakerjaan RI. "Karena online itu, jadi langsung terkirim pusat," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk syarat pembuatan kartu kuning tersebut yakni foto kopi KTP dan Ijasah.
Sementara itu, menurut penuturan salah salah pemohon pembuatan kartu kuning di kantor Disnakertrans mengatakan, bila dirinya ingin mengadu nasib di pulau jawa, karena peluang di sana lebih besar. "Belum tahu juga, yang pasti paling nyoba-nyoba ke Tangerang atau Jakarta," kata Budi Anggara, warga Katibung. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Diterjang Puting Beliung, Ratusan Kios dan Puluhan Rumah di Lampung Selatan Porak-poranda
Selasa, 03 Maret 2026 -
Lima Warga Diperiksa Penyidik, Ratusan Warga Register 1 Way Pisang Datangi Polres Lampung Selatan
Senin, 02 Maret 2026 -
Sering Beraksi di Tiga Kecamatan, DPO Curas Akhirnya Tertangkap di Lampung Selatan
Senin, 02 Maret 2026 -
Parkir Berbayar di MPP Lampung Selatan Tuai Penolakan, Syaiful Azumar Minta Pegawai Dibebaskan Bayar Parkir
Sabtu, 28 Februari 2026









