Nilai Tukar Petani Lampung Turun 0,86 Persen
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Lampung, pada Mei 2019 secara gabungan turun sebesar 0,86 persen, lantaran turunnya sejumlah harga komoditas.
"NTP Lampung itu akibat turunnya sejumlah harga komoditas," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, dikutip dari Antara, Rabu (12/06/2019)
Ia menyebutkan, pada Mei 2019 beberapa komoditas mengalami penurunan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan dan perkebunan, seperti, gabah, jagung, ketela pohon, kopi, cengkeh, dan kelapa sawit.
Subsektor hortikultura, peternakan, dan perikanan tangkap dan budi daya mengalami kenaikan harga yaitu cabai merah, sayuran, sapi potong, kerbau, kambing, telur, ikan tangkap, dan ikan budi daya.
Yeane menjelaskan, secara rinci kenaikan atau penurunan NTP April 2019, subsektor pertanian tanaman pangan turun 2,32 persen, subsektor tanaman hortikultura naik sebesar 0,96 persen.
Subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 1,73 persen, subsektor peternakan naik sebesar 1,03 persen, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 1,25 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,50 persen.
NTP Provinsi Lampung Mei 2019 untuk masing-masing subsektor tercatat subsektor padi dan palawija (NTP-P) (113,48), hortikultura (NTP-H) (92,90), tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr) (88,98), peternakan (NTP-Pt) (114,68), perikanan tangkap (118,70), dan perikanan budi daya (95,97).
"Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 102,34," tambahnya. (Red)
Berita Lainnya
-
Bocah 4 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Swiss-Belhotel Lampung, Polisi Amankan CCTV
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Hardiknas 2026, Komisi IV DPRD: Pendidikan Bandar Lampung Belum Baik-baik Saja
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Daya Beli Warga Lampung Menguat, Transaksi Kendaraan Tembus Rp2,5 Triliun di Awal 2026
Jumat, 01 Mei 2026 -
Paradigma Ki Hajar Dewantara ke Disrupsi AI: Mencari Arah Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045, Oleh: Koderi
Jumat, 01 Mei 2026








