Nilai Tukar Petani Lampung Turun 0,86 Persen
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Lampung, pada Mei 2019 secara gabungan turun sebesar 0,86 persen, lantaran turunnya sejumlah harga komoditas.
"NTP Lampung itu akibat turunnya sejumlah harga komoditas," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, dikutip dari Antara, Rabu (12/06/2019)
Ia menyebutkan, pada Mei 2019 beberapa komoditas mengalami penurunan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan dan perkebunan, seperti, gabah, jagung, ketela pohon, kopi, cengkeh, dan kelapa sawit.
Subsektor hortikultura, peternakan, dan perikanan tangkap dan budi daya mengalami kenaikan harga yaitu cabai merah, sayuran, sapi potong, kerbau, kambing, telur, ikan tangkap, dan ikan budi daya.
Yeane menjelaskan, secara rinci kenaikan atau penurunan NTP April 2019, subsektor pertanian tanaman pangan turun 2,32 persen, subsektor tanaman hortikultura naik sebesar 0,96 persen.
Subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 1,73 persen, subsektor peternakan naik sebesar 1,03 persen, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 1,25 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,50 persen.
NTP Provinsi Lampung Mei 2019 untuk masing-masing subsektor tercatat subsektor padi dan palawija (NTP-P) (113,48), hortikultura (NTP-H) (92,90), tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr) (88,98), peternakan (NTP-Pt) (114,68), perikanan tangkap (118,70), dan perikanan budi daya (95,97).
"Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 102,34," tambahnya. (Red)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026








