• Jumat, 15 November 2024

Assikk... Pekan Depan Pemkab Lamsel Cairkan Gaji ke-13 PNS, Ini Pesan Fredy

Kamis, 13 Juni 2019 - 10.26 WIB
80

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan segera mencairan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Fredy SM pun tidak menampik kabar soal pembayaran gaji ke-13 untuk ASN tersebut.

"Iya, itu sudah saya tandatangani," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019).

Bahkan, Fredy menyebutkan gaji ke-13 tersebut akan dicairkan pada sekitar awal pekan depan.

"Rencananya awal minggu-minggu depan sudah bisa dicairkan," ucapnya.

Ia menjelaskan, untuk dasar hukum tunjangan/gaji ke-13 yakni PP 35 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas PP nomor 19 tahun 2016 tentang gaji, pensiun atau tunjangan ke-13 PNS.

Selain itu, telagram mendagri nomor 188.31/3889/SJ tertanggal 15 Mei 2019 dan Perbu Bupati Lampung Selatan nomor 15 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketigabelas bagi pns, pejabat negara dan anggota DPRD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Ia pun menekankan, agar gaji ke-13 itu dapat digunakan secara bijak untuk kepentingan pendidikan anak.

"Intinya, untuk menunjang pendidikan anak bukan untuk hal-hal yang lain, sesuai dengan arahan pusat," kata Fredy.

Di sisi lain, untuk total pagu anggaran gaji ke-13 sebesar Rp35,4 miliar ditambah tukin untuk bulan Juni sebesar Rp6,1 miliar.

"Totalnya, Rp41.552.705.091, untuk 8.028 PNS," tandasnya. (Dirsah)

Editor :