Terciduk Simpan Narkoba, Warga Kota Metro Dibekuk Satresnarkoba Lamtim

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Warga Kota Metro bernama Chandra Darmajaya (27) dibekuk jajaran Resnarkoba Lampung Timur, pada Selasa (11/6) sore.
Kasat Resnarkoba Iptu Abadi saat dikonfirmasi Rabu (12/6) mengatakan Chandra dibekuk di Desa Banjarejo bedeng 38B Kecamatan Batanghari, pukul 15.30, "saat itu saya bersama anggota sedang melakukan razia rutin dan melihat gelagat mencurigakan pelaku lalu kami melakukan pemeriksaan," Ujar Iptu Abadi.
Ketika dilakukan penggeledahan pada badan pria lulusan SMA tersebut, ditemukan satu buah plastik bening yang berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu. Namun pemeriksaan tidak berhenti di situ, anggota Satnarkoba melanjutkan penggeledehan dirumah tersangka yang berada di Desa Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, kota Metro dan berhasil mengamankan satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu.
Sehingga total barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu dua buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu, dua buah botol kaca kecil, tiga buah korek api gas, satu bendel plastik klip bening, satu buah kotak kecil warna hijau yang didalamnya terdapat dua buah tutup bong, serta beberapa potongan sedotan (pipet).
"Semua barang bukti sudah kami amankan, dan pelaku sedang kami mintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar sindikat peredaran Narkoba," Ujar Mantan Kapolsek Sekampungudik itu. (Gus)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Tiga Dapur SPPG di Lamtim Dihentikan Sementara, Dandim Tekankan Pengawasan Ketat
Selasa, 30 September 2025