Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati Chusnunia Chalim Ditunda
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Rapat paripurna dalam agenda pemberhentian Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim hari ini batal dan rencana akan di agendakan dalam waktu lima hari mendatang yaitu Senin (17/06/2019).
Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif menegaskan ditundanya pemberhentian Bupati Lamtim Chusnunia Chalim, dikarenakan belum turunnya Ketentuan Presiden (Kepres). "Karena yang akan kita bacakan saat paripurna ya Kepres itu, kalau Kepresnya belum turun dasar untuk paripurna pemberhentiannya tidak ada", tegas Politis PDIP tersebut.
Karena belum ada pemberhentian bupati secara otomatis wakil bupati juga belum bisa diberhentikan dan Zaiful Bukhori belum juga bisa diusulkan sebagai Bupati Lampung Timur sebelum kepres itu turun.
Dipastikan paripurna pemberhentian Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim akan dilakukan Senin (17/06/2019) mendatang. Ali Johan Arif juga membenarkan bahwa hari ini agenda pelantikan Chusnunia Chalim sebagai wakil Gubernur Lampung di Jakarta. (Gus)
Tonton Juga :
https://youtu.be/doB60hr6AIQBerita Lainnya
-
Ditemukan Jejak Harimau di Perkebunan Nanas PT GGP di Lampung Timur
Sabtu, 14 Februari 2026 -
Sopir Mobil MBG Tewas Usai 'Adu Banteng' dengan Truk di Lampung Timur
Kamis, 12 Februari 2026 -
Di Antara Denting Tembaga dan Mimpi Anak Desa
Kamis, 12 Februari 2026 -
Bobol Toko Pakaian di Labuhan Ratu Lampung Timur, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
Kamis, 12 Februari 2026









