Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati Chusnunia Chalim Ditunda
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Rapat paripurna dalam agenda pemberhentian Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim hari ini batal dan rencana akan di agendakan dalam waktu lima hari mendatang yaitu Senin (17/06/2019).
Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif menegaskan ditundanya pemberhentian Bupati Lamtim Chusnunia Chalim, dikarenakan belum turunnya Ketentuan Presiden (Kepres). "Karena yang akan kita bacakan saat paripurna ya Kepres itu, kalau Kepresnya belum turun dasar untuk paripurna pemberhentiannya tidak ada", tegas Politis PDIP tersebut.
Karena belum ada pemberhentian bupati secara otomatis wakil bupati juga belum bisa diberhentikan dan Zaiful Bukhori belum juga bisa diusulkan sebagai Bupati Lampung Timur sebelum kepres itu turun.
Dipastikan paripurna pemberhentian Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim akan dilakukan Senin (17/06/2019) mendatang. Ali Johan Arif juga membenarkan bahwa hari ini agenda pelantikan Chusnunia Chalim sebagai wakil Gubernur Lampung di Jakarta. (Gus)
Tonton Juga :
https://youtu.be/doB60hr6AIQBerita Lainnya
-
Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 12 Mei 2026 -
Musim Tanam Gadu 2026, Lampung Timur Targetkan Produksi Gabah 138 Ribu Ton
Selasa, 12 Mei 2026 -
Video Penggerebekan Viral, Diduga Pelaku Penembakan Polisi Berhasil Ditangkap
Senin, 11 Mei 2026 -
Sidak DPRD Lamtim Temukan Masalah IPAL dan Bau Menyengat di Dapur SPPG Balekencono 002
Sabtu, 09 Mei 2026








