Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati Chusnunia Chalim Ditunda
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-06/9-1.jpg)
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Rapat paripurna dalam agenda pemberhentian Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim hari ini batal dan rencana akan di agendakan dalam waktu lima hari mendatang yaitu Senin (17/06/2019).
Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif menegaskan ditundanya pemberhentian Bupati Lamtim Chusnunia Chalim, dikarenakan belum turunnya Ketentuan Presiden (Kepres). "Karena yang akan kita bacakan saat paripurna ya Kepres itu, kalau Kepresnya belum turun dasar untuk paripurna pemberhentiannya tidak ada", tegas Politis PDIP tersebut.
Karena belum ada pemberhentian bupati secara otomatis wakil bupati juga belum bisa diberhentikan dan Zaiful Bukhori belum juga bisa diusulkan sebagai Bupati Lampung Timur sebelum kepres itu turun.
Dipastikan paripurna pemberhentian Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim akan dilakukan Senin (17/06/2019) mendatang. Ali Johan Arif juga membenarkan bahwa hari ini agenda pelantikan Chusnunia Chalim sebagai wakil Gubernur Lampung di Jakarta. (Gus)
Tonton Juga :
https://youtu.be/doB60hr6AIQBerita Lainnya
-
Komisi I DPRD Lamtim Cek Lokasi yang Akan Dijadikan Perkantoran Lampung Tenggara
Senin, 10 Februari 2025 -
Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa Triwulan IV 2024 di 264 Desa se-Lampung Timur Belum Dibayar
Sabtu, 08 Februari 2025 -
Tidak Ada Perhatian Pemerintah, Warga di Lamtim Swadaya Memperdalam Kanal Cegah Gajah Liar
Jumat, 07 Februari 2025 -
Badan Kehormatan Panggil Saksi Kasus Oknum Anggota DPRD Lamtim Digerebek Bersama Istri Orang
Jumat, 07 Februari 2025