• Sabtu, 21 September 2024

Mendikbud Lakukan Rotasi Guru Besar-besaran, Sulpakar: Guru di Lampung Masih Kurang

Rabu, 12 Juni 2019 - 07.51 WIB
134

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun ini akan mulai memberlakukan kebijakan redistribusi atau rotasi guru secara besar-besaran. Untuk memperkuat redistribusi ini, pemerintah menyiapkan payung hukum berupa peraturan presiden.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, pemerataan guru menjadi prioritas pemerintah tahun ini. Itu sejalan dengan sistem zonasi yang diberlakukan dalam PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2019.

“Setelah PPDB ini saya minta masing-masing daerah segera implementasikan program redistribusi guru agar betul-betul merata. Jangan sampai ada sekolah tertentu yang diisi guru-guru PNS. Ada sekolah lain hanya diisi guru honorer," kata Menteri Muhadjir di Jakarta, Selasa (12/06/2019).

Dalam redistribusi ini, lanjutnya, yang disebar guru PNS dan bersertifikat. Kemudian guru PNS belum bersertifikat, guru honorer atau GTT (guru tidak tetap) yang sudah bersertifikat. Juga guru honorer tidak tetap dan belum bersertifikat. Kesemuanya harus dibagi secara merata pada jenjang SD dan SMP sehingga pemerataan program pendidikan berkualtas akan segera terealisasi.

"Saya sangat paham di daerah-daerah disparitasantar sekolah masih tinggi. Jika tidak ada kemauan keras dari daerah untuk segera melakukan redistribusi, saya khawatir kebijakan pemerintah untuk segera melakukan pemerataan pendidikan yang berkualitas akan tersendat," bebernya.

Ia mengungkapkan, redistribusi guru ini akan dijalankan setelah penerimaan siswa baru. Aturan ini juga akan dinaikkan menjadi Perpres dalam kaitan dengan kebijakan rotasi guru, intervensi peningkatan sarana prasarana sekolah serta penataan kurikulum secara menyeluruh.

"Redistribusi guru ini acuannya zonasi. Jadi guru-guru enggak usah gelisah jika dipindah. Kalau dipindah di zonanya masing-masing saja. Tidak harus keluar zona kecuali kalau terpaksa. Kalau memang sudah kelebihan sementara di zona lain masih kurang ya saya minta kesadarannya untuk bersedia dipindah," paparnya.

Dia mengingatkan guru-guru akan aturan UU ASN. Di mana undang-undang mengamanatkan setiap PNS harus siap dirotasi secara periodik. Tidak boleh menetap di satu tempat. Bahkan, Muhadjir mengatakan seharusnya guru dapat menerima dengan lapang dada jika diputuskan mengalami rotasi. Sebab rotasi guru guna memastikan pemerataan pendidikan.

Ia menyoroti adanya sekolah favorit dengan asumsi tingginya kualitas guru. Karena itu, guru di sekolah favorit perlu dirotasi ke sekolah non favorit agar siswa mendapat kualitas pendidikan setara. "Setelah siswa baru masuk, ada rotasi guru, terutama sekolah favorit. Dengan asumsi disana bagus karena kinerja guru. Yang sekolah tidak bagus dapat guru bagus. Guru harus ikhlas saya minta kesediaan," tandasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan, hal tersebut sejauh ini belum bisa diimplementasikan  pada SMA/SMK di Provinsi Lampung. Sebab kata dia, Provinsi Lampung masih mengalami kekurangan jumlah guru baik yang berstatus PNS maupun honorer.

Berdasarkan data pokok pendidikan menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah guru SMA/SMK di Provinsi Lampung saat ini 20.808 orang. Namun Sulpakar mengaku jumlah tersebut masih sangat kurang.

“Nggak ada yang bisa diratakan karena memang kurang semua. Guru di Provinsi Lampung yang ASN kurang, ada pun kelengkapan guru itu dikarenakan guru honorer yang dihonorkan oleh sekolah," ujar Sulpakar kepada Kupas Tuntas.

Dikatakannya, kurangnya jumlah guru juga akan meningkat dikarenakan tahun ini akan lebih banyak yang pensiun dibandingkan dengan yang diangkat sebagai guru.

"Yang namanya pemerataan guru mau gimana, ya memang gurunya kurang lalu apa yang mau diratakan. Yang diratakan itu kalau sudah cukup. Untuk Kota Bandar Lampung saja guru kurang. Untuk tahun 2019 ini saja banyak guru yang akan pensiun dibandingkan yang diangkat menjadi guru," tandasnya. (Erik)

Editor :